17 Perusahaan dapat Raport Merah

NGAMPRAH– Sejumlah perusahaan industri mendapatkan nilai raport merah atau nilai buruk. Hal itu berdasarkan Program Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah (Properda) Jawa Barat  pada 2018 yang mencatat ada 17 industri di Kabupaten Bandung Barat mendapatkan raport merah. Sejumlah perusahaan tersebut bergerak di bidang tekstil, zat pewarna, korek api, plastik, hingga cat.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat Aam Wiriawan menyebutkan, dengan adanya jumlah industri yang terbukti mendapatkan penilaian paling buruk, maka selanjutnya pemerintah daerah akan melakukan pengawasan dan pembinaan.

“Dari hasil properda tersebut dinyatakan ada 33 perusahaan yang dinilai, 17 dapat proper merah, 9 proper biru, dan sisanya dikeluarkan dari penilaian. Ini jadi bahan acuan kami untuk selanjutnya dilakukan pembinaan agar lebih baik di tahun ini,” katanya, Selasa (8/1) di Ngamprah.

Aam menambahkan, kriteria penilaian Properda di antaranya ketaatan terhadap dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, udara, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Penilaian tersebut dilakukan selama setahun oleh Pemprov Jabar.

Dia mengungkapkan, sejumlah perusahaan tersebut sebenarnya sudah berupaya memperbaiki pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan. Namun, belum semuanya optimal, sehingga menjadi tugasnya agar mereka bisa mengelola limbah dengan lebih baik lagi ke depan.

“Namun, ada juga yang mendapat raport merah hanya karena persoalan administrasi. Makanya, ini juga yang menjadi sasaran pembinaan dari kami,” ujar Aam.

Diakuinya, tidak semua perusahaan di KBB masuk dalam Properda Jabar pada tahun kemarin. Beberapa perusahaaan yang sudah mendapatkan proper biru dua kali berturut-turut, tak lagi masuk penilaian lantaran sudah dianggap baik.

“Ada lima peringkat dalam proper, yaitu hitam, merah, biru, hijau, dan emas. Tugas kami, agar setiap perusahaan mendapatkan peringkat yang lebih baik dari tahun ke tahun,” tuturnya.

Aam menjelaskan, memasuki musim hujan ini, pengawasan terhadap sejumlah industri di KBB akan lebih diintensifkan. Soalnya, musim hujan rawan dimanfaatkan untuk membuang limbah cair ke sungai.

Menurut dia, tingginya curah hujan membuat tinggi permukaan sungai meningkat. Hal ini rawan dimanfaatkan untuk membuang limbah lantaran akan bercampur dengan air hujan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan