GARUT – Satuan Reserse Krim-inal (Satreskrim) Polres Garut mengusut kasus dugaan korupsi kegiatan Kirab Obor Asian Games 2018. Dalam kasus ini, dua orang di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut telah dipanggil polisi sebagai saksi.
”Saat ini masih kita dalami terus. Baru dua orang yang kami panggil yakni bendahara dan kabid-nya,” ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna SIK kepada wartawan di kantornya.
Pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. ”Kami panggil statusnya masih saksi, belum ada tersangka. Tenang saja, masih kita proses,” katanya.
Budi menerangkan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Kirab Obor Asian Games 2018 terungkap setelah kegiatan tersebut beres. Polres Banjar sebagai penanggung jawab kirab obor, kata dia, tidak menerima anggaran dari pemerintah kabupaten (pemkab) untuk kegiatan itu. Padahal, pihaknya mengetahui pemkab mengalokasikan anggaran melalui Dispora untuk kegiatan tersebut Rp 400 juta.
”Saya berani sumpah tak pernah terima uang untuk penyelenggaraan Kirab Obor Api Asian Games. Semua biaya dikeluarkan dari Polres Garut,” katanya.
Dirinya bahkan mengetahui dana tersebut dikucurkan dalam dua termin. Pertama, Pemkab Garut mengucurkan Rp 300 juta. Kemudian mengeluarkan lagi Rp 100 juta. Jadi total dana yang dikeluarkan Pemkab Garut ada Rp 400 juta.
Namun, kata dia, dana sebesar itu tak pernah sampai ke pihak penyelenggara. ”Yang jelas sampai sekarang Polres Garut selaku penanggung jawab acara belum pernah terima uang sepeserpun. Entah dikemanakan uangnya,” kata dia.
Budi mengaku Dispora sempat mau memberikan uang penyelenggaraan kegiatan kirab obor itu. Namun jumlahnya hanya Rp 50 juta. ”Pernah mau ngasih Rp 50 juta dengan rincian pengeluaran yang sudah di-mark up. Jadi kita tolak,” ujarnya.
Kemudian, kata Kapolres, Dispora datang lagi mau memberi Rp 150 juta. Pemberian itu ditolak juga. ”Jadi yang pasti sampai saat ini saya belum pernah terima uang kegiatan itu,” ucapnya. Maka dari itu kasus tersebut tengah diselidiki polisi karena terdapat unsur pidana.