Pembebasan Lahan Dibutuhkan Rp 100 M

NGAMPRAH – Pembebasan lahan untuk pelebaran jalan menuju Kompleks Pemkab Bandung Barat di Kecamatan Ngamprah membutuhkan anggaran hingga Rp 100 miliar. Rencana tersebut sudah bergulir sejak 2014 lalu di mana biaya pembebasan lahan diperkirakan masih Rp 40 miliar. Akibatnya, perluasan jalan milik provinsi tersebut harus tertunda hingga waktu yang belum jelas.

Pejabat Bupati Bandung Barat Dadang Mohammad Masoem didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang KBB Anugrah menjelaskan, anggaran pelebaran jalan tersebut sebenarnya sudah disediakan pemerintah provinsi. “Untuk pembebasan lahan milik warga harus dari pemkab, ini yang mahal. Sementara, pembangunan jalan dari provinsi dan itu sudah ada,” kata Dadang di Ngamprah, kemarin.

Dia menambahkan, rencananya pelebaran jalan akan dilakukan sepanjang 2 km mulai dari pertigaan Jalan Panaris-Padalarang-Cisarua hingga ke Kompleks Pemkab Bandung Barat. Rencana itu sudah direalisasikan dengan pembangunan terowongan (underpass) di Desa Mekarsari yang terbagi dua lajur. Namun, hanya satu lajur yang sudah dibangun jalan, sementara lajur lainnya kini ditumbuhi rumput liar.

Menurut Dadang, pelebaran jalan tersebut memang dibutuhkan mengingat akses menuju Pemkab kini sudah ramai. Di titik tertentu, lebar jalan cukup kecil, sehingga menghambat lalu lintas terutama saat kondisi padat. “Area di jalur tersebut sudah sangat padat. Sehingga harus dipikirkan soal warga yang terkena pembebasan lahan oleh pemerintah itu,” ujarnya. 

Dia mengakui, anggaran perbaikan jalan masih jauh dari kebutuhan, sehingga harus dilakukan secara bertahap. Hal ini pun terjadi di semua daerah termasuk anggaran yang dimiliki Pemprov Jabar. Tahun ini, anggaran perbaikan jalan yang dikelola Dinas PUPR KBB hanya Rp 87 miliar. Dengan anggaran tersebut, perbaikan jalan hanya meningkat sekitar 3 persen. “Kondisi sekarang, jalan kabupaten dari total 525 km, hanya 60 persen yang sudah baik dan sampai akhir tahun peningkatannya ditargetkan mencapai 63 persen,” katanya.

Meski demikian, menurut Dadang, pembangunan infrastruktur ini harus menjadi prioritas. Sebab, hal itu akan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. Sementara itu, Ketua RW 2, Desa Mekarsari Utom Sulaeman  mengungkapkan, pelebaran jalan menuju Kompleks Pemkab bakal menimbulkan reaksi di tengah masyarakat. Namun dia meminta, masyarakat jangan sampai dirugikan jika pelebaran jalan dilakukan. “Intinya buat warga itu jangan dirugikan saja soal harga pembebasan tanahnya, karena kalaupun nanti harus pindah harga tanah cukup mahal,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan