Mesin Parkir Bukan Politisasi

BANDUNG – Keberadaan mesin parkir yang dinilai kalangan DPRD Kota Bandung adalah proyek Mubazir mendapat reaksi dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Didi Ruswadi.

Dia menilai, adanya stetmen tersebut merupakan masalah yang sengaja di politisasi. Sebab, tujuan di terapkan mesin parkir sebenarnya merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan melalui restribusi.

’’Jadi mesin parkir itu terpasang sejak pertengahan 2016, lalu dinilai tidak efektif menaikan pendapatan pajak dari parkir,”jelas Didi ketika di hubungi Jabar Ekspres kemarin (10/4)

Dia meyebutkan, saat ini mesin parkir yang terpasang sebanyak 145 unit. Sedangkan, mesin parkir di jalan Braga merupakan penyumbang restribusi terbanyak.

Kendati begitu, Didi enggan menyebutkan pendapatan dari mesin parkir tersebut dengan alasan takut di politisasi.

“Saya ga mau jawab. Nanti dulu itu mah nantinya di politisasi. Saya sudah tau,” cetus Didi.

Sementara itu terpisah, Anggota komisi C DPRD kota Bandung
Folmer S. M. Silalahi mengaku, keberadaan mesin parkir sedang di evalusi dewan. Bahkan, DPRD Kota Bandung sudah membentuk Panitia pengawas Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

’’ Jadi kita sudah bentuk panitia pengawas kinerja dinas. Salah satunya yang kita awasi adalah Dishub kota Bandung,”kata dia.

Folmer menilai, sejauh ini pendapatan dari retribusi parkir kurang lebih Rp 6 miliar. Dari jumlah tersebut sebesar Rp 1.4 miliar didapatkan dari mesin parkir sedangkan sisanya dari manual.

Selain itu, berdasarkan data dari 230 ruas jalan yang sudah di pasangi mesin parkir. Hanya 10 ruas jalan yang mesin parkirnya berjalan. Sehingga, masih banyak parkir liar yang meraja rela.

’’ Kalau kenyataannya seperti ini ya, lebih baik manual padahalkan, mesinya ada, tapi tidak digunakan. Retribusinya masuk kemana saya enggak tahu,’’ cetus dia.

Folmer memaparkan, pengadaan mesin Parkir, Pemkot Bandung waktu itu menggarkan Rp 90 Miliar. Akan tetapi, setelah berjalan hampir satu tahun hasil pendapatan mesin parkir tersebut tidak signifikan. Bahkan, Dishub malah meminta anggaran kembali untuk perawatan.

Dia menilai, penerapan mesin parkir ini ada sistemnya yang salah, Sebab, berdasarkan temuan di lapangan masih banyak warga membayar secara manual kepada juru parkir. Padahal, diadakannya mesin parkir dengan tujuan untuk memberantas pungli dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan