Koruptor, Hak Dipilihnya Kudu Dicabut

BANDUNG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai lahan basah bagi segelintir pihak untuk mendulang uang haram atau hasil korupsi. Potensi korupsi tersebut biasanya terjadi dalam bentuk penyalahgunaan anggaran negara, manipulasi dana kampanye serta politik uang.

Menanggapi hal tersebut, calon gubernur Jawa Barat, Mayjen (purn) Sudrajat meminta agar orang atau calon kepala daerah yang terindikasi korupsi dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, dirinya juga meminta supaya hak dipilih dari calon tersebut dicabut serta tidak boleh mencalonkan sebagai kepala daerah.

“Dia tidak boleh lagi mencalonkan menjadi pemimpin karena perilakunya adalah koruptif,” kata Sudrajat di Bandung, kemarin  (7/3).

Sudrajat mengatakan, selama manusia hidup, tindakan korupsi adalah kasus yang tidak akan pernah ada habisnya. Untuk itu, dirinya menilai pemberantasan terhadap perilaku koruptif harus dimulai sejak dini dan bukan hanya kepada pihak yang terindikasi korupsi.

Menurutnya, muara tindakan korupsi bukan hanya dilakukan atau ada pada para pejabat serta petinggi pemerintahan saja. Sebab, dalam elemen-elemen masyarakat dan dari hal terkecil pun terdapat celah untuk berlaku koruptif yang tanpa disadari selalu terjadi untuk meraih keuntungan.

”Jadi banyak nilai-nilai korupsi lain seperti orang jual sayur, orang jual salak, orang jual dukuh. Di atas dukuh bagus, ditengahnya dukuh jelek, itu adalah perilaku korupsi yang harus kita geluti,” kata dia.

Dirinya melanjutkan, masyarakat juga sering kali tidak sadar terhadap sesuatu yang terkadang dilakukan namun selalu luput dari perhatian bahwa hal tersebut adalah perilaku korektif. Misalnya, ada masyarakat yang tidak mau bersabar dan lebih memilih mendahului antrian.

Selain itu, sambung Sudrajat, masih banyaknya masyarakat yang masuk ke kantor atau tempat kerja dan tidak sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan adalah perilaku dasar koruptif. Untuk itu, dirinya menilai hal-hal mendasar seperti yang telah dia sebutkan harus dirubah agar tidak menjadi bibit-bibit tindakan korupsi.

“Bagi kita, masalah korupsi bukanlah masalah yang ada di muara yang harus ditangkapi dengan OTT tapi ada yang mendasar yaitu akhlak, yang harus kita tegakkan,” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan