Cipeundeuy Akan jadi Kawasan Industri

 NGAMPRAH– Pemkab Bandung Barat berencana akan membuat kawasan industri baru yang akan di pusatkan di Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat. Kawasan industri baru ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menarik investor dalam menanamkan investasi di Bandung Barat. Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bandung Barat, Agustina Piryanti membenarkan bila wilayah Cipeundeuy akan menjadi kawasan industri baru. “Rencana kawasan industri baru akan di pusatkan di wilayah Cipendeuy. Tapi, khusus di wilayah sana kita tekankan untuk industri manufaktur non polusi udara. Sehingga bisa menjaga lingkungan yang sehat,” katanya di Ngamprah, kemarin.

Agustina menjelaskan, saat ini Pemkab Bandung Barat tengah mempersiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan disesuaikan dengan RTRW provinsi dan nasional. “Memang tahun ini Perda RTRW Bandung Barat sudah lima tahun lebih atau sejak 2012 lalu sehingga diharuskan untuk direvisi,” ungkapnya.

Menurutnya, revisi Perda RWRW ini harus melihat pada kondisi jumlah penduduk dan alih fungsi lahan di Kabupaten Bandung Barat. Dia mencontohkan, seperti di kawasan Batujajar yang sudah padat dengan berdirinya industri atau pabrik. Sehingga sudah tidak mungkin harus membangun industri baru. “Kita sesuaikan dengan kondisi lahan yang ada saat ini sehingga harus dilakukan revisi,” katanya. 

Disinggung soal revisi Perda RTRW ini lantaran adanya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Agustina membantahnya. Menurut dia, ada atau tidak adanya proyek tersebut, Perda RTRW tersebut tetap harus direvisi dengan yang baru. “Bukan karena adanya Kereta Cepat, karena memang waktunya sudah lima tahun dan diharuskan revisi. Kebetulan memang ada proyek itu di Cikalongwetan sehingga kita sekalian menyesuaikan saja,” ungkapnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, saat ini prores revisi Perda RTRW tengah asistensi ke Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mengkonsultasikan pembuatan peta wilayah. “Setelah keluar asistensinya, baru kita ajukan ke DPRD Bandung Barat untuk mendapat persetujuan. Targetnya tahun ini juga selesai karena anggaran di tahun ini,” terangnya. 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan