Baru 2 Kandidat Lapor LHKPN

Bandung – Dari empat pasangan bakal cagub dan cawagub Jawa Barat, hanya dua kandidat yang melampirkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) kepada KPUD Jabar. Hingga kemarin (11/1), baru Dedi Mulyadi (koalisi Golkar dan Demokrat) serta cawagub Ahmad Syaikhu (koalisi PKS, Gerindra dan PAN) yang melaporkan.

”Iya dari beberapa persyaratan salah satunya Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) baru dua saja yang sudah melampirkan, tapi itu harus diperiksa lagi,” tutur Komisioner KPUD Jawa Barat Endun Abdul Haq saat ditemui di RSHS Kota Bandung, kemarin (11/1).

Selebihnya lanjut Endun Abdul Haq, hanya melampirkan resi Surat Keterangan Pelaporan bukan LHKPN asli sebagaimana mestinya. Di antaranya bakal pasangan calon Ridwan Kamil dengan Uu Ruzhanul Ulum, Deddy Mizwar, Mayjen Sudrajat, dan TB Hassanuddin dengan Irjen Anton Charliyan.

Dia mengatakan, kebanyakan pasangan bakal calon hanya melampirkan tanda terima atau resi ini lebih disebabkan karena dalam persyaratan yang diatur KPUD Jawa Barat meminta LHKPN terbaru, yaitu 2018. Sedangkan yang dimiliki umumnya pasangan calon merupakan data lama.

”Mereka perlu meng-update LHKPN-nya, dan memang proses pembuatan LHKPN tersebut membutuhkan waktu,” urainya.

Selama proses pembuatan tersebut, kata Endun, KPUD Jawa Barat dalam hal ini akan terus berkomunikasi dengan KPK mengenai progres LHKPN dari masing-masing calon. Selain itu, meskipun nanti calon kepala dan wakil daerah ini akan melengkapi dan yang lebih dahulu melengkapi. Hal tersebut tidak secara otomatis LHKPN akan diterima KPUD Jabar.

”Karena semua berkas kelengkapan salah satunya LHKPN harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga data-data yang dilampirkan dinyatakan valid,” ujarnya.

Setelah proses pemeriksaan dilakukan tambahnya, dan ditemukan ada banyak persyaratan yang tidak memenuhi syarat. Maka KPUD Jawa Barat akan memberikan waktu selama 7 hari kepada bakal calon tersebut untuk segera memperbaharuinya.

”Diperkirakan tanggal 17atau 18 Januari pengumuman hasil pemeriksaan kelengkapan persyaratannya. Setelah itu, KPUD Jabar akan memberikan waktu 1 minggu untuk diperbaharui kembali atau diperbaiki,” tambahnya.

Sementara itu, data LHKPN yang dirilis oleh KPK untuk bakal calon kepala daerah Jawa Barat hanya merilis dua kandidat saja yaitu Ahmad Syaikhu yang melapor pada (10/1/2018) dengan total harta kekayaan yang dilaporkan Rp 2.050.144.684. Sedangkan, Dedi Mulyadi melaporkan pada (4/1/2018) dengan total harta kekayaan yang dilaporkan Rp 6.153.682.991.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan