Aher Mangkir Dipanggil KPK

JAKARTA – Usai memeriksa Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Deddy Mizwar, perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengarah ke mantan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan.

”Kita mintai keterangan seperti apa terkait proses perizinan Meikarta. Tapi nanti kita lihat bagaimana sebelumnya dia dalam memberikan kebijakan,” papar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (20/12).

Kemarin sebenarnya tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pria yang karib disapa Aher itu. Namun, Aher tak kunjung menampakkan wajah. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut diduga mangkir dari panggilan KPK. Kalimat kekecewaan seketika menggema dari mulut awak media yang sedari pagi menunggu kedatangan Aher.

Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Kata dia, KPK belum mendapat alasan mengenai mangkirnya Aher dari panggilan penyidik. Namun, dirinya memastikan akan melayangkan pemanggilan kedua terhadap pria berusia 52 tahun itu.

”Tadi tidak hadir tanpa pemberitahuan. Jadi kami belum mendapat informasi terkait dengan alasan ketidakhadiran yang bersangkutan (Aher),” ucap Febri ketika dikonfirmasi.

Febri mengungkap, pemeriksaan terhadap Aher rencananya tidak akan jauh berbeda dari apa yang ditanyakan pada Deddy Mizwar. Menurutnya, penyidik masih berfokus pada dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Yaitu, mengenai aturan tata ruang Kabupaten Bekasi.

”Kami perlu memeriksa mantan gubernur (Aher) untuk melihat apa yang dilakukan pada saat masih aktif menjabat, termasuk delegasi kewenangan dan juga proses atau aturan terkait dengan salah satunya rekomendasi-rekomendasi tersebut,” tuturnya.

Diungkapkan Febri, saat ini penyidik telah mengendus adanya dugaan aliran Dana yang masuk ke pejabat di tingkat provinsi.

”Bahwa ada dugaan aliran Dana tidak hanya pada pejabat Pemkab Bekasi, tapi bisa juga pejabat setingkat provinsi. Nanti tentu kami telusuri dan buktikan satu persatu di proses persidangan,” terang Febri.

Maka dari itu, Febri meminta Aher untuk bersikap kooperatif terhadap proses penanganan perkara. Dengan memenuhi panggilan penyidik, diharapkan pengungkapan kasus Meikarta dapat segera diselesaikan.

”Jadi kami harap ketika dipanggil agar datang memenuhi panggilan dan berbicara secara benar, memberikan keterangan pada penyidik,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan