Tertangkap, Miryam Bakal Ditahan KPK

jabarekspres.com, JAKARTA – Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani. Kurang dari lima hari sejak ditetapkan sebagai DPO oleh KPK, aparat kepolisian menangkap saksi kasus dugaan megakorupsi E-KTP itu. Dia ditangkap di lobi hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan kemarin dini hari (1/5).

Miryam diamankan oleh Satuan Petugas (Satgas) gabungan Polda Metro Jaya dan Mapolresta Depok Jawa Barat pukul 00.20. Ketika ditangkap, dia sedang bersama seorang perempuan di hotel berbintang empat itu.

Video pendek penangkapan Miryam juga sempat tersebar di dunia maya. Dalam video berdurasi 53 detik itu, Kapolres Depok AKBP Herry Heryawan menyerahkan surat perintah penangkapan kepada Miryam. Dia juga menunjukkan namanya dalam surat tersebut. Miryam melihatnya sekejap, lalu mengembalikannya kepada Herry.

Sejurus kemudian, Miryam menepuk lengan kiri Herry seraya tersenyum dan sedikit membuang muka saat Herry menanyakan apakah surat . ’’Nanti sama mobil saya,’’ ujar Herry menawarkan. Sesaat kemudian, Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto datang dan memperkenalkan dirinya.

Herry juga sempat meminta Miryam untuk tenang, dan meminta anak buahnya menyiapkan minuman untuk politikus partai Hanura itu. ’’Tidak apa-apa ya mbak,’’ ucap Herry yang disambut anggukan olehh Miryam. ’’Nggak apa-apa,’’ ucap Miryam pendek, seraya tersenyum. Selama proses penangkapan, Miryam tampak kooperatif.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan membeberkan kronologis penangkapan kepada politikus Hanura tersebut. Dia menyebutkan, ada sekitar 10 pengintai yang membuntuti Miryam. Penyidik mengintai Miryam sejak KPK meminta Polri untuk menemukannya. ”Setelah KPK minta diterbitkan daftar pencarian orang (DPO, Red) pada 26 April lalu dengan nama Miryam S. Haryani, kami (penyidik) langsung bergerak,” jelasnya.

Berbagai keterangan dikumpulkan penyidik. Mulai dari saudara hingga teman dekat Miryam. Alhasil, penyidik menemukan informasi bila Miryam berada di salah satu wilayah di Kota Bandung, Jawa Barat. Informasi tersebut didapat pada 27 April dari salah seorang narasumber penyidik.

Penyidik bergegas menuju Bandung. Pencarian dilakukan dari 27–29 April. Ada beberapa titik yang didatangi penyidik. Tetapi, Iriawan enggan menyebutkan detail lokasinya. ”Ada di beberapa rumah saudara Miryam. Salah satunya di Caringin. Tapi hasilnya nihil semua,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan