Sulit untuk Satu Visi, Penangan Banjir di Jalur Rancaekek

jabarekspres.com, BANDUNG – Banjir di jalur nasional di Jalan Rancaekek, Kabupaten Bandung tak juga menemukan titik temu. Padahal, penyebab banjir dan kemacetan sudah diketahui dengan jelas.

”Yang terjadi di Rancaekek itu genangan air. Sebab, kalau banjir cepat surut,” tegas Waka Polda Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Bambang Purwanto usai rapat koordinasi penangan banjir Rancaekek, di Mapolda Jabar, kemarin (21/3).

Untuk diketahui, dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekda Provinsi Jabar, Asops Kodam III/Siliwangi, Kepala BPBD Provinsi Jabar, Kadis Pekerjan Umum PU Provinsi Jabar, Pimpinan PT Kahatex, PT Vonex, PT Kwalram, dan para Kapolres.

Bambang memerinci, genangan di jalur utama selatan Jawa Barat yang menghubungkan Bandung, Sumedang dan Garut itu baru bisa surut lepas dari 12 jam tergenang. Praktis, sekalinya terjadi banjir, kemacetan bisa mencapat tujuh kilometer.

”Jalur tidak bisa lewat karena genangannya 40 sampai 60 sentimeter,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan, faktor utama genangan itu terjadi karena drainase yang tidak berfungsi. Faktor penyebabnya, trotoar sudah tertutup oleh bangunan. ”Yang bisa menyelesaikan itu semua adalah pemerintah provinsi Jabar dan pusat,” ucapnya.

Menyikapi kondisi yang ada, kata dia, pihaknya sudah merekomendasikan rapat koordinasi lanjutan. Khususnya untuk melakukan penanganan banjir jangka pendek.

”Yaitu drainase diperbaiki. Sedangkan, jangka panjangnya normalisasi sungai Cikijing serta sungai lainnya,” jelasnya.

Di sisi lain, pada saat rapat koordinasi tersebut Bambang mengatakan telah menemukan air limbah yang dibuang dengan sengaja ke saluran air tersebut. Meski begitu, Bambang mengungkapkan, masih menganut azas praduga tak bersalah. ”Kami masih harus diselidiki. Saya lihat di lapangan, tapi apa itu limbah murni atau limbah yang sudah dibersihkan, kita masih dalam penyelidikan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jabar Iwa Karniwa menuturkan, poin penanganan banjir ini jangka pendeknya pihak Pemprov Jabar akan menyediakan pompa yang standbye selama 24 jam. Sedangkan untuk menyelesaikan permasalahan ini harus secara koperhensif melibatkan semua pihak.

Pihak dari pemerintah pusat ada dua insitusi yaitu, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) dan balai pengelolaan jalan nasional. Serta pihak Pemprov, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, dan pihak PT Kahatex. Termasuk beberapa pihak industri lainnya yang berada di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan