Pembebasan Lahan Proyek KCIC Masih Gelap

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Warga pemilik lahan di desa Cilame yang terkena pembebasan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di meminta kepastian untuk pembebasan lahan proyek kereta api cepat Jakarta – Bandung

Namun, hingga saat ini, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) belum bisa memenuhi keinginan tersebut. Bahkan, untuk pembebasan lahan belum ada kepastian pasti.

Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Cilame Dani Ramdani mengatakan, sebetulnya untuk sosialisasi rencana pembebasan lahan ini sudah dilakukan sejak lama. Sehingga, banyak dari warganya bertanya-tanya.

Dirinya menuturkan, berdasarkan informasi, saat ini pembangunan Kereta Cepat sudah sampai pengeboran untuk rencana pemasangan tiang pancang dan pembangunan konstruksi.

“Itu kata pejabat yang saya ajak ngobrol yah, katanya begitu,”jelas Dani ketika ditemui (5/4) seraya enggan menyebutkan nama pejabat KCIC tersebut.

Menurutnya, sari 200 titik yang akan dibangun di Desa Cilame, ada sekitar 44 titik yang diambil sample tanahnya dan telah selesai dilakukan belum lama ini.

“Pengambilan contoh tanah itu untuk tiang pancang dan penentuan konstruksi seperti apa yang akan diterapkan ke depannya,” katanya.

Dani mengatakan, tiga bulan ke belakang tim dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah menyelesaikan penghitungan untuk harga dari setiap bidang tanah yang terkena imbas.

Bahkan, Tim KJPP menjanjikan akan memberitahukan kepada warga terkait harga tersebut sebulan setelah selesai dilakukannya penghitungan.

Namun, lanjut dia, hingga kini warga belum juga mendapatkan kabar lanjutan, baik itu soal realisasi pembebasan lahan ataupun soal penetapan harga untuk setiap bidang tanah yang terkena imbas.

“Sebagian warga bahkan telah menyerahkan potocopy dokumen atas kepemilikan lahannya kepada tim pembebasan lahan dari PT KCIC, namun hingga kini masih belum ada kepastian terkait pembebasan lahan ini,” terangnya.

Untuk harga tanah warga berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebelumnya, yakni Rp20 juta/tumbak (14 meter persegi), untuk tanah yang berada di pinggir jalan utama. Sementara tanah yang berada di dalam harganya antara kisaran Rp5-8 juta/tumbak.

“Posisi tanah menentukan harga. Mudah-mudahan saja warga yang terkena proyek ini bisa secepatnya dibebaskan,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan