Menelaah Delapan Standar Nasional Pendidikan di Jawa Barat

DINAMIKA yang terjadi dalam dunia pendidikan di Jawa Barat khususnya dan Indo­nesia umumnya, bagaimana­pun bentuknya, seyogyanya tidak meninggalkan focus kita pada standar nasional pendidikan.

Hal inipenting agar khazanah pemikiran mampu ditegakkan secara adil dan berimbang. Dan, dengan sendirinya mereduksi sikap, tafsir, bahkan kewenangan para pihak dari sikap judgement apalagi memvonis berbasis subyektivitas semata.

Telaahan standar pendidikan ini pula layak diapungkan selain agar adil sejak dari pikiran, juga ka­rena focus kita betul-betul pada substansi masalah. Bukan ping­giran, kemasan, apa­lagi sekadar politisasi masalah seraya lupa membangun system lebih baik.

Bagaimana bisa kita membangun sumberdaya ma­nusia di Jawa Barat yang ung­gul jika berkutat dalam pole­mik yang relative bukan inti masalah? Karena itulah, penulis mengajak semua pihak fokus ba­ha­san elementer pendidikan, kita pusatkan energy pada substansi.

Ada delapan standar nasio­nal pendidikan yang ditetap­kan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Yakni kompetensi pembiayaan, sarana dan prasarana, pen­didik dan tenaga kependidi­kan, lulusan, isi, proses, pe­nilaian, serta pengelolaan.

Di sisi lain, PermendiknasNo­mor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Ke­pala Sekolah atau Madrasah juga menyebutkan bahwa penilaian kinerja ter­hadap kepala sekolah di an­taranya diukur dari pening­katan kualitas sekolah atau madrasah berdasarkan dela­pan standar nasional pendi­dikan selama di bawah kepe­mimpinan yang bersangkutan.

Maka, merujuk data valid dan termutakhir yang kami miliki, delapan standar ter­sebut seluruhnya sudah ter­penuhi di Jawa Barat. Para­meternya yang utama antara lain kesediaananggaran. Bahkan, angkanya sangat besar yakni Rp 1,7triliun!

Bagi kami, basis utama stan­dar terletak pada standar pembiayaan, sarana dan pra­sarana, serta pendidik dan tenaga kependidikan. Teru­tama standar pembiayaan yang sudah sesuai konsensus nasional untuk alokasikan 20 persen dari APBD/APBN un­tuk pendidikan.

Standar pembi­ayaan terbagi menjadi investasi, operasio­nal, dan personal. Investasi pendidikan di Jabar meliputi pembangunan 20.000 ruang kelas baru (RKB) yang akan tuntas pada tahun 2018 men­datang.

Tinggalkan Balasan