Kucurkan Rp 1,9 Miliar untuk Pembangunan Masjid

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Pemkab Bandung Barat kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk melanjutkan pembangunan Masjid Agung Ash-Shiddiq yang berlokasi di Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah di atas lahan sekitar 3000 meter persegi yang sempat tertunda beberapa waktu lalu.

Pembangunan sudah dimulai sejak dua minggu lalu setelah ditetapkan pemenang tender CV Dahlia. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung, Permukiman dan Jasa Kontruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat Yoga Rukma Gandara di Ngamprah, kemarin.

Menurut Yoga, anggaran sebesar Rp 1,9 miliar diperuntukan untuk pembangunan masjid di lantai II mulai dari penataan interior, pagar besi, pemasangan keramik, kebocoran atap hingga penataan saluran air. Diakuinya, masih banyak kekurangan anggaran untuk menuntaskan pembangunan masjid tersebut.

“Penataan saluran air selama ini belum lancar sehingga perlu dibenahi. Begitu juga di bagian atap seringkali burung masuk dan kotorannya jatuh ke lantai. Bila bicara kebutuhan anggaran untuk menuntaskan semuanya termasuk untuk penataan plaza dan taman, hitungan kita kekurangan bisa mencapai Rp 15 miliar lagi. Itu akan kita masukan juga usulan tambahan anggaran di murni 2018,” katanya.

Yoga menambahkan, sebelumnya pengajuan untuk pembangunan masjid ini sekitar Rp 4 miliar di tahun 2017, namun realisasinya hanya tersedia Rp 1,9 miliar. Ditambah lagi bantuan gubernur (bangub) sampai saat ini belum ada kabar. “Harapan kami memang ada bantuan dari bangub juga sehingga penyelesaian masjid bisa lebih cepat,” ungkapnya.

Lebih jauh Yoga menjelaskan, pembangunan masjid yang saat ini tengah dikerjakan ditargetkan bisa rampung pada November 2017 sesuai dengan kontrak. Sehingga saat ini pengerjaan terus digenjot agar kondisi bangunan masjid bisa lebih nyaman saat digunakan untuk ibadah. “Targetnya November harus sudah selesai dengan kontrak Rp 1,9 miliar tersebut,” tandasnya. (drx/bun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan