Kompensasi TPA Sarimukti Minta Dinaikan

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Rencana perpanjang kontrak oleh Pemprov Jabar untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat tidak menjadi beban bagi warga. Bahkan banyak warga yang menyambut baik usulan perpanjangan tersebut. Menurut pengakuan warga, karena keberadaan TPA tersebut sangat menguntungkan bagi perekonomian mereka.

”Warga menyambut baik karena memang keberadaan TPA Sarimukti menjadi roda perekonomian mereka juga,” kata Kepala Desa Sarimukti, Didin Robana, kemarin (3/2).

Kendati demikian, kata Didin, warga meminta untuk pengelolaan air resapan sampah agar lebih ditingkatkan. Karena ada sebagian warga lainnya yang mengeluh adanya dampak air resapan dari TPA Sarimukti telah mencemari kali-kali kecil warga.  ”Warga hanya meminta pengelolaan air buangan dari TPA, karena air resapan sampah ada yang mengalir ke kali kecil. Jadi dari yang biasanya warga bisa mencuci atau memancing ikan di kali itu, jadi tidak bisa,” terangnya.

Sementara itu Desa Sarimukti pun bisa meminta agar nilai Kompensasi Dampak Negatif (KDN) dinaikan dari semula  Rp4.500/ton menjadi Rp7.500/ton.  ”Usulannya sudah disampaikan kepada Pemprov Jabar. Mudah-mudahan kenaikan KDN dapat direalisasikan karena memang ini untuk masyarakat juga,” ungkapnya.

Didin mengungkapkan, dari 1.700 KK di Desa Sarimukti, ada sekitar 30 persen atau sekitar 200 KK yang telah merasakan keuntungan secara ekonomis atas keberadaan TPA Sarimukti.  ”Warga yang memanfaatkan keberadaan TPA Sarimukti banyak juga. Bahkan, ada warga yang sudah bisa berangkat haji dengan keberadaan TPA Sarimukti ini, jadi tidak ada masalah dengan keberadaan TPA ini,” paparnya.

Disinggung soal rencana perluasan lahan TPA dari kontrak yang diajukan Pemprov Jabar ke Perhutani, menurut Didin, perluasan lahan lebih tepat dilakukan ke area bagian atas TPA. Sebab, jika perluasan dilakukan ke area bagian bawah TPA, selain areanya tidak terlalu luas juga akan mengancam keberadaan mata air bersih dan pemukiman warga.  ”Kami sudah berkoordinasi dengan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) kalau perluasan dilakukan ke bagian bawah TPA, akan kami tolak dulu, karena di sana ada mata air bersih dan dekat dengan pemukiman warga,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan