Ketut Dilantik Jadi Plt. Ketua DPC PDIP Cimahi

CIMAHI- Ketut Sustiawan ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Kota Cimahi.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan yang juga merupakan politisi dari PDIP Kota Cimahi, usai menghadiri pelaksanaan pelantikan Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Cimahi, di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Minggu (24/12).

Menurut pria yang lebih sering disebut Agun ini, keputusan tersebut setelah melalui rapat pleno DPD PDIP Jabar tiga hari yang lalu. “Dalam rapat pleno DPD Pak Ketut di utus ke sini (Cimahi) sebagai Plt Ketua DPC PDIP. Penunjukan itu sudah melalui mekanisme dan aturan partai. Tidak ujug-ujug (tidak langsung) semua ada caranya,” ujar Agun.

Agun menuturkan, dalam aturan partai penunjukan pria yang juga anggota DPR RI ini sebagai Plt, paling lama tiga bulan dan setelah itu akan dipilih ketua definitif. “Jadi untuk Cimahi sekarang dipimpin bapak Ir Ketut Sustiawan sebagai Plt DPC PDIP Cimahi,” tutur Agun

Kendati kini DPC PDIP dipimpin Plt, namun Agun mengatakan untuk jajaran kepengurusan masih tetap tidak ada pergantian. Namun Agun mengaku, sudah diperintahkan oleh Ketut untuk membentuk badan dan sayap partai dalam upaya pemenangan pemilihan gubernur Jawa Barat 2018 yang akan datang. “Pak Ketut yang akan jadi komando. Jangan sampai DPC PDIP Cimahi tidak ada komando untuk memenangkan calon pasangan yang nanti diusung oleh PDIP,” katanya.

Agung menjelaskan, penunjukan Ketut sebagai Plt disebabkan karena masalah disiplin partai yang dilakukan ketua DPC PDIP Cimahi, Denta Irawan dianggap indisipliner karena selama tiga bulan tidak melakukan laporan kepada DPD PDIP Jabar.
“Sampai laporan ke KPU pun dia (Denta) tidak ada,” jelasnya.

Saat disinggung kabar Denta Irawan saat ini, Agun mengaku belum mendapat kabar.
“belum ada informasi secara resmi baik ke DPD atau ke DPC. Hanya saya dengar sudah ada di Cimahi tapi saya belum ketemu,” pungkasnya. (ziz)

Tinggalkan Balasan