Kelebihan Bayar Bisa Dapat Restitusi

Pengaduan itu, nantinya akan ditindaklanjuti dengan restitusi yang akan diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat yang kelebihan bayar tagihan listriknya.

Dirut PLN Sofyan Basir menjelaskan,TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) akan meekonsiliasi data yang masuk setiap bulannya ke PLN. Dari situ, PLN tinggal melakukan penyesuaian tagihan listrik. ’’Ajukan kartu miskin ke kelurahan setempat, lalu dimasukkan ke kecamatan, nanti dari kecamatan akan naik ke TNP2K,’’ terangnya.

Sehingga, pelanggan tidak mampu golongan 900 VA yang dicabut subsidinya berpeluang mendapatkan kembali haknya untuk disubsidi. Syaratnya, pelanggan tersebut harus membuktikan bahwa dia memang berasal dari golongan tidak mampu yang memang layak mendapatkan subsidi.

Sofyan mengatakan hingga saat ini telah ada sekitar 54.000 pelanggan yang mengadukan keluhan atas pencabutan subsidi tersebut. ”Komplainnya dari 18,7 juta itu, 54 ribu pelanggan. Sudah masukin data, sudah pemadanan data. Kan mereka enggak ke PLN, langsung Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Itu sedang kita follow up sekarang,’’ jelasnya.

Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M. Djuarid mengatakan, pihaknya mencatat ada 78 pelanggan yang menolak mendapatkan subsidi karena mereka bukanlah berasal dari golongan tidak mampu.

Sebanyak 78 pelanggan golongan 900 VA tersebut sebelumnya masuk dalam 4,1 juta kelompok pelanggan 900 VA penerima subsidi listrik. Hal itu sesuai dengan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Namun, dalam perjalanan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran, 78 pelanggan tersebut sadar jika subsidi hanya untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. Oleh karena itu, mereka mengajukan untuk keluar dari golongan penerima subsidi.

‘’Ada 78 pelanggan menolak untuk disubsidi. Awalnya mereka masuk daftar dapat subsidi oleh TNP2K, tapi mereka menolak dapat subsidi,’’ katanya.

Hadi menuturkan, 78 pelanggan yang menolak subsidi tersebut merupakan contoh warga negara yang baik dan menunjukkan pelaksanaan Pancasila yang benar. Sebab, di saat beberapa pihak sedang meributkan pencabutan subsidi, pelanggan tersebut justru sadar tidak berhak menerima subsidi.

”Kalau bicara Saya Indonesia, Saya Pancasila, ya 78 pelanggan ini. Ini jelas daripada yang marah-marah ketika subsidinya dikurangi,’’ tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan