Gubernur Minta Sekda Tetap Netral

jabarekspres.com, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa tetap netral meski sudah memastikan maju menuju Jabar satu lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ahmad Heryawan mengatakan, semua orang punya hak politik yang sama. Tapi, khusus Sekda, terikat dengan Undang-undang  Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk diketahui dalam undang-undang pasal 9 ayat 2, berbunyi semua pegawai ASN harus terbebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

”Sekarang sudah jelas nyalon. Seorang ASN baru berhenti kalau ditetapkan dari KPU tapi selama belum ditetapkan dia harusnya netral,” kata pria yang akrab disapa Aher itu, kemarin.

Menurut Aher, seorang ASN harus terbebas dari partai politik. Untuk masalah tersebut, Aher akan konsultasi ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri), apakah akan diberhentikan dari jabatan struktural dan mencari sekda baru.

”Ini gak cuma pertama terjadi, tapi di kabupaten dan kota juga ada. Jadi jawabannya langsung ke pusat biar kalau ada kasus di kabupaten kota juga jelas,” terangnya.

Aher mengaku, tidak habis pikir Iwa kerap berkampanye menggunakan atribut seragam dinas. ”Itu pelanggaran undang-undang dan pelanggaran moral,” tegasnya.

”Yang bersangkutan itu memakai atribut kantor dan seragam kantor. Tentu ketika sudah pasang atribut itu sudah ada kepentingan partai dan politik,” sambungnya.

Dia menegaskan, sekda bisa dinyatakan berhenti ketika sudah ditetapkan oleh KPU nanti Februari 2018. Tapi sekarang kenetralannya sudah terintervensi. ”Apalagi sudah mendaftar ke parpol ini ada ruang rada abu-abu,” lanjutnya.

Sebagai gubernur Aher mengaku harus menjamin kerja pemprov Jabar tidak terganggu. Apalagi layanan publik yang terganggu.  ”Saya sudah menegur  secara lisan, tapi karen saya sudah telepon mendagri. Jadi resminya pasti pakai surat,” terangnya.

Dia pun menyesalkan tidak adanya komunikasi secara langsung kepada dirinya sebagai gubernur. Sejauh ini, dia hanya menerima surat pemberitahuan hendak daftar. (pan/rie)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan