Glamping Lakeside Dituding Penyebab Banjir

jabarekspres.com, CIWIDEY – Penyebab terjadinya banjir bandang di Kecamatan Pasir Jambu dan Kecamatan Ciwidey di duga kuat akibat banyak terjadinya alih fungsi lahan di hutan raya Gunung Patuha.

Bupati Bandung, Dadang M Naser mengatakan, penyebab Banjir Bandung kemungkinan besar adanya pembiayaran penggunaan lahan untuk tujuan komersial seperti pendirian bangunan dan objek wisata.

Menurutnya, kawasan hutan diwilayah Ciwidey tersebut kewenagannnya dimiliki oleh Perhutani dan PTPN VIII. Namun, banyak terjadi pembiaran terhadap lahan-lahan yang seharusnya menjadi hutan lindung.Bahkan kondisi ini diperparah dengan aktivitas masyarakata yang banyak membuka lahan hutan untuk pertanian sayuran.

Dadang membantah, bila dirinya telah memberikan izin resmi untuk keberadaan obyek-obyek wisata diwilayah Ciwidey yang saat ini kian marak.

“Izin dari siapa, saya belum mengeluarkan izin untuk diwilayah itu, karen Peraturan Bupatinya baru selesai, sehingga saya belum tanda tangan apapun terkait perizinan itu,” jelas Dadang ketika ditemui di kantor Pemkab kemarin (5/4)

Untuk itu, dirinya mengakui ada pelanggaran-pelanggaran terjadi diwilayah tersebut. Termasuk, tempat wisata Glamping yang sempat ditegur dan meminta untuk dihentikan,

“Tempo hari tempat wisata Glamping sempat memperluas di Kawah Rengganis saya hentikan, karena etika pemangunan disana beda, tidak boleh sembarangan membangun didaerah ketinggian,” kata dia.

Ditemui terpisah, Direktur I PT. Prakarsa Mulia sekaligus Pengelola dan Pengembang Obyesk wisata Glamping Lakeside, Nunu Nugraha membantah tudingan tidak memiliki izin.

Menurutnya, pihaknya saat ini sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) sejak 25 April 2017 lalu. Padahal, obyek wisata dengan konsep hotel berbentuk kapal laaut tradisional ini sudah beroprasi sejak lama.

Selain itu, Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan Upaya pemanfaatan Lingkungan (UKL) sudah dimiliki sejak 2016 lalu.

” Saya bawa bukti, izinnya ada. Saya ada scan foto surat izin IMB-nya,” kata Nunu

Kendati begitu, dia mengakui bahwa untuk pengembangan wisata Glamping Lakeside, yang dekat dengan Kawah Rengganis, pihaknya masih memproses penyusunan perizinannya. Namun setelah dilakukan penelurusan langsung, perumahan kayu dengan konsep cotage sudah berjajar diantara perkebunan Teh

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan