Disdukcapil: Surat Keterangan Adalah Pengganti KTP

jabarekspres.com, BANDUNG – Bagian Humas Pemerintah Kota Bandung, kembali menggelar acara “Bandung Menjawab”. Kali ini, Uun Sumiati, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung yang menjadi nara sumbernya. Uun mengatakan bahwa Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan Disdukcapil, bisa dipergunakan seluruh intansi dan lembaga pemerintahan atau swasta.

Dia mengatakan bahwa  warga yang sudah memegang KTP ada  1,7 juta.  Warga kita1.691 juta itu sudah direkam. Jadi, jumlah penduduk yang sudah direkam sudah 90 persen. Yang 90 persen ini sudah memegang KTP, sementara yang belum memegang KTP ada sebanyak 10 persen. Yang 10 persen ini memegang dulu surat keterangan pengganti KTP sementara.

“Kami mengirimkan surat edaran kedua kalinya ke seluruh unit pelayanan publik untuk memberitahu bahwa KTP dan surat keterangan pengganti ini adalah identitas yang sah. Kami berharap ini  bisa diterima oleh mereka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,”katanya dalam acara “Bandung Menjawab”, kemarin (15/6).

Bagi mereka yang sudah direkam katanya, surat keterangan itu tidak sama. Karena bagi mereka yang status perekamannya sudah ada (print and record) , dan blankonya sudah tersedia, tidak perlu ada Suket. Dengan Suket, itu sudah siap dicetak KTP elektronik. Lalu, bagi yang sudah direkam, tapi penunggalannya masih berjalan di kementrian dalam negri.

“Kalaupun blakonnya tersedia, belum bisa dicetak. Jadi, yang seperti ini tidak bisa dicetak. Surat keterangan pengganti KTP pun kami berikan kepada warga untuk  yang belum memegang e-KTP,” jelasnya.

Dari jumlah 83 ribu,  status perekaman yang siap cetak, itu baru ada 40 ribu keping KTP. Sehingga yang sekarang masih berjalan proses percetakan di 30 kecamatan, nanti akan berjalan bertahap di percetakannya.

“Kurang lebih dari bulan Mei, mulai dari keterbatasan adanya blanko sampai proses pengadaan barangnya. Sampai terjadi gagal ulang, sehingga sama sekali terjadi tidak ada persediaan  blanko. Lalu kita urus blanko di belakang percetakannya,” terangnya.

Bagi warga yang sangat membutuhkan e-KTP akan diurus secara prioritas. “Jadi mohon maaf, mohon bersabar bagi warga yang belum selesai cetakan KTPnya. Pastinya nanti akan dicetakan semuanya,”lanjutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan