Belum Memiliki Depo Arsip

jabarekspres.com, CIMAHI – Berdasarkan aturan undang-undang 43 Tahun 2009 tentang kearsipan disebutkan, setiap Kabupaten Kota harus memiliki depo arsip. Namun, ironisnya sejak berdiri dan kini sudah berusia 16 tahun Kota Cimahi masih belum mempunyai depo arsip.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Tata Wikanta mengatakan, depo arsip disetiap pemerintahan sangat penting. Sebab, tempat yang ada saat ini sudah tak refresentatif lagi untuk menyimpan arsip.

Tata mengakui, setiap ruangan di SKPD terlihat sudah sangat penuh untuk menyimpan arsip-arsip penting. Sehingga, sudah selayaknya Pemkot Cimahi memiliki depo Arsip yang representatif.

“ Mudah-mudahan dengan kepempimpinan yang baru (bisa terealisasi), karena ini sangat mendesak kebutuhannya,” jelas Tata ketika ditemui kemarin (24/10).

Dirinya mengungkapkan, untuk perencanaan sebenarnya sejak dulu sudah membuat kajian Detail Enggenering Desain (DED) untuk pembuatan depo arsip. Namun, dia beralasan DED tersebut tampaknya masih ada perubahan.

“Dulu pernah ada DED tapi kemudian kita akan lakukan review lagi. Mudah-mudahan 2018 kita coba. kalau dari sisi perencanan sudah jadi prioritas,” katanya.

Untuk sementara ini, lanjutnya, Pemerintah Kota Cimahi terpaksa menyimpan arsip di ruang Bidang Arsip yang hanya memiliki luasan sekitar 6×6 meter saja.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelola Arsip Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Tatan mengungkapkan, sebenarnya tempat menyimpan arsip idealnya ialah 8×10 meter, yang terdiri lima lantai.

Untuk sementara ini dia mengakui, arsip-arsip belum tertata dengan baik. Sehingga, harus segera diusulkan untuk diajukan anggarannya untuk membangun gedung Arsip.

Tatan mengaku, setiap tahun anggaran dia selalu mengajukan pembangunan depo arsip. Namun, karena tidak adanya lahan, akhirnya rencana pembuatan depo arsip selalu batal dilaksanakan.

“Total lahan yang harus disiapkan untuk membuat depo arsip itu sekitar 1.000 meter,”ucap Tatan.

Dirinya menyebutkan, dana yang dibutuhkan untuk pengadaan lahan hingga pembangunan gedung diperkirakan mencapai Rp 30 miliar yang berasal bisa dari bantuan pusat, provinsi atau Pemkot Cimahi sendiri.

Tatan menambahkan, dengan adanya depo arsip tersebut, maka penyimpanan akan semakin tertata, sehingga memudahkan dalam mencari arsip yang diinginkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan