Aa Bantah Tabrak Aturan

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Batalnya pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) di akhir tahun ini sebetulnya bukan disebabkan karena menabrak aturan.

Ketua DPRD Jabar Aa Umbara mengatakan, gagalnya pembangunan gedung Dewan yang sudah direncanakan disebabkan batalnya bantuan keuangan Gubernur Jabar yang disalurkan ke Pemkab.

“Rencanannya bantuan Gubernur (Bangub) diberikan dari APBD Perubahan 2017 Pemprov Jawa Barat tapi tidak jadi dicairkanm”jelas Aa ketika ditemui belum lama ini.

Kendati begitu, untuk kelanjutan pembangunan Gedung DPRD tidak akan dibatalkan tetapi hanya ada penundaan dan akan kembali direncanakan di tahun depan.

Aa menilai, pernyataan salah seorang anggota dewan dari Fraksi Hanura yang menyebutkan bahwa penganggaran proyek pembangunan gedung DPRD menyalahi aturan sangat tidak benar.

“Saya tegaskan batalnya pembangunan gedung dewan di akhir tahun ini bukan karena menyalahi aturan tapi karena bangub dari provinsi tidak dicairkan, itu saja,” tegasnya.

Aa mengaku tidak mempermasalahkan pembangunan dewan harus ditunda. Hal itu dikarenakan, pembangunan gedung tersebut memang harus diawali adanya bangub. Sebab, bila mengandalkan bantuan APBD KBB cukup besar.

“Tadinya bangub itu sebagai anggaran awal di tahun ini dan di tahun depan dari APBD kita juga dianggarkan. Karena kalau seluruhnya dari APBD kita tidak akan cukup karena sangat besar. Kebutuhannya sampai Rp150 miliar,” ujarnya.

Aa juga akan menunggu informasi selanjutnya agar Bangub bisa dikucurkan untuk pembangunan tahap awal. Sesuai MoU yang disepakati antara Pemkab Bandung Barat dengan DPRD Kabupaten Bandung Barat bahwa pembangunan gedung tersebut tetap akan menunggu kucuran awal dari bangub.

“Mudah-mudahan tahun depan memang dari bantuan provinsi bisa turun. Sehingga pembangunan sudah bisa dimulai,” terangnya.

Seperti diketahui, awalnya Bangub akan digelontorkan sebesar Rp 30 miliar untuk tahap awal pembangunan gedung tersebut. Sementara, untuk total pembangunan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 150 miliar dengan konsep bangunan 4 lantai disertai dengan ikon Tangkubanparahu dan Boscha.

Terpisah, Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah KBB, Asep Sodikin membenarkan bila saat ini pembangunan gedung DPRD harus ditunda di tahun depan. “Memang dianggaran perubahan tahun ini, kita tidak dapat bantuan untuk pembangunan gedung dewan. Alasan dari pak gubernur karena uangnya untuk kelanjutan pembangunan Bandara Internasional Kertajati,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan