Pengunjung Sidang Dahlan Ikut Menangis

bandungekspres.co.id, SURABAYA – Pengunjung di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya tidak kuasa menahan air mata saat menyimak sidang Dahlan Iskan kemarin (13/12). Momen itu terjadi saat Dahlan membacakan sendiri eksepsi (keberatan) atas perkara yang didakwakan kepadanya.

Mereka terharu saat mengetahui pengorbanan Dahlan dalam menghidupkan PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur yang ketika itu sekarat dan kini Dahlan justru diseret ke pengadilan karena dituduh melakukan korupsi. Tidak sedikit pengunjung sidang yang sebagian besar merupakan Dahlanis terisak dan menangis sesenggukan. ’’Mengapa Abah (sebagian Dahlanis memanggil Dahlan dengan sebutan Abah, Red) dibegitukan?’’ ucap seorang Dahlanis asal Sidoarjo dengan tersedu-sedu.

Dahlan kemarin memang menyusun eksepsi sendiri dan membacakannya sendiri. Selama 11 menit dia membacakan surat keberatan itu yang isinya mengaduk-aduk perasaan pengunjung sidang.

Salah satunya ketika Dahlan membeberkan rahasia pengorbanannya dalam menghidupkan PT PWU. Awalnya, Dahlan sempat bimbang karena rahasia itu merupakan bentuk pengabdiannya yang tulus. Namun, dia merasa terpaksa mengungkapkannya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan korupsi.

Salah satunya cerita Dahlan bahwa dirinya menjaminkan harta pribadinya ke bank agar mendapat pinjaman duit untuk pengembangan usaha PT PWU. Tanpa dikomando, pengunjung yang menyimak lantas berujar ooohhh…

Suasana semakin hening saat suara Dahlan tercekat ketika menyebut bahwa masih ada pengorbanan dirinya yang jauh lebih besar untuk membuat PT PWU tidak terpuruk. ’’Tapi, izinkan yang satu ini tidak saya ungkap agar masih ada tersisa sedikit pahala untuk saya di sisi Yang Mahakuasa,’’ ucap Dahlan dengan suara serak tapi masih sangat jelas terdengar dari bangku pengunjung sidang.

Keberatan yang disusun Dahlan membuat tiga tokoh nasional yang hadir larut dalam keheningan. Mereka adalah Abraham Samad, Effendi Gazali, dan Faisal Basri. Ketiganya yang duduk di bangku pengunjung paling depan sangat serius menyimak ketika Dahlan membacakan eksepsi. Tidak terhitung berapa kali mereka berbisik saat mendengar keberatan Dahlan yang isinya tegas tapi mengiris.

Setelah Dahlan, giliran tim pengacara yang membacakan eksepsi. Diawali oleh ketua tim Yusril Ihza Mahendra, tim pengacara Dahlan menyatakan bahwa Pengadilan Tipikor Surabaya tidak berhak menyidangkan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan