Pencairan Gaji ke-14 Minggu Ketiga Juni 2016

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Pencairan gaji ke-14 tahun 2016 diperkirakan baru akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Juni. Pasalnya, hingga saat ini Pemkot Cimahi masih menunggu instruksi dari Kementerian Keuangan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Cimahi, Hella Haerani menyebutkan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi yang akan menerima gaji ke-14 sebanyak 5.496 orang.

”Total nilai uangnya sebesar Rp 19.226.860.120. Dibandingkan gaji ke-13, gaji ke-14 akan lebih cepat pencairannya,” katanya.

Dia menyebutkan, jumlah gaji ke-13 yang akan dicairkan dari kas daerah Cimahi sebesar Rp20.198.570.926. Sesuai peruntukannya, gaji ke-13 untuk bantuan pendidikan. Sedangkan tahun ajaran baru terjadi pada Juli atau habis lebaran.

Besaran gaji ke-14 yang akan diterima oleh setiap orang ASN itu adalah satu kali gaji pokok tanpa tunjangan. Sedangkan gaji ke-13 baru akan dicairkan pada Juli mendatang. ”Jumlah gaji ke-13 lebih besar dari gaji-14, karena gaji ke-13 ada tunjangan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Diakuinya, gaji ke-14 baru dialokasikan pemerintah pada tahun ini saja. Tetapi, tidak menutup kemungkinan itu akan dilanjutkan pada tahun berikutnya tergantung dari kebijakan pemerintah yang berkuasa hari ini. (ha/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan