Puluhan PNS Cimahi Tertunda Naik Pangkat

CIMAHI – Kenaikan pangkat sebanyak 70 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tertunda, sebab masih dalam proses verifikasi dan validasi berkas usulan dan penyelesaian persetujuan teknis kenaikan pangkat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kantor Regional III BKN Bandung.

Hal itu mengemuka dalam penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pangkat PNS oleh Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jalan Hardjakusumah, Kamis (24/10/2019).

”Hingga hari ini masih terdapat 70 usulan, termasuk kenaikan pangkat PNS untuk golongan ruang IV/C ke atas,” kata Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh.

Awalnya, kata Ahmad, pihaknya mengusulkan 274 PNS untuk mendapat kenaikan pangkat. Rinciannya, golongan IV/C ke atas sebanyak enam orang, golongan IV/A dan IV/B sebanyak 52 orang dan golongan IIID/ke bawah sebanyak 214 orang.

”Namun yang SK-nya sudah turun baru 204 PNS,” ucap Ahmad.

Rinciannya, kenaikan pangkat ke dalam golongan ruang IV/C ke atas ada 2 orang, kenaikan pangkat ke dalam golongan ruang IV/A dan IV/B sebanyak 31 orang serta kenaikan pangkat ke dalam golongan ruang III/D ke bawah sebanyak 171 orang.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengatakan, kenaikan pangkat bagi para abdi negara itu sudah sesuai dengan Peraturan Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat ASN, sebagai penghargaan atas prestasi dan pengabdian mereka terhadap negara dan pemerintah.

”Lebih dalam lagi substansinya, bahwa kenaikan pangkat dimaksudkan sebagai dorongan kepada ASN untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya,” ungkapnya.

Ajay melanjutkan, kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi PNS sebagai garda terdepan pelaksanaan program pembangunan Kota Cimahi.

”Tetap mengabdi bagi masyarakat Cimahi juga senantiasa konsisten dan cermat dalam menjalankan tugas demi kepentingan Kota Cimahi,” imbuhnya.

Ajay menjelaskan, proses pemberkasan kenaikan pangkat ini menggunakan sistem aplikasi bernama Mang Asep by Si Arek milik BKN. Penggunaan sistem daring tersebut memudahkan proses pemberkasan kenaikan pangkat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan