Kinerja Kejari Dinilai Lamban

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi dinilai lamban menangani kasus-kasus yang tengah ditanganinya. Bahkan elemen masyarakat Cimahi mempertanyakanya kinerja Kejari.

Ketua LSM Reklccering Indnesia Kota Cimahi mengatakan, sejauh ini kinerja Kejari belum maksimal. Hal ini terbukti dengan masih adanya laporan dari masyarakat yang belum tertangani.

”Kami sudah menyampaikan laporan soal kasus dugaan korupsi di Tanah Cibereum dan dugaan korupsi pembangunan Jalan Aruman, tetapi sudah sekitar enam bulan ini belum juga ada kejelasan apakah laporan kami ditindaklanjuti atau tidak, sehingga kami mempertanyakan kepada Kejari ini,” terangnya, kemarin.

Seharusnya, kata Basri informasi tentang penanganan kasus yang dilaporkannya sudah ada informasi yang jelas, karena saat menyampaikan laporan, kami memberikan toleransi tiga bulan bagi Kejari Cimahi untuk mengambil langkah-langkah dalam penanganan dugaan kasus korupsi tersebut. Bahkan terindikasi adanya upaya penghambatan penanganan kasus tersebut dengan dipindahnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cimahi saat sedang melaksanakan tugas penanganan  beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Cimahi.

”Kami mendapatkan informasi jika Kasi Pidsus dipindahkan ke Kejari Probolinggo, ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat khsusnya kami sebagai pelapor kasus dugaan korupsi tersebut. Jika Kejari tak serius menangani masalah tersebut, kami akan melaporkan kepada aparat hukum yang lebih tinggi,” paparnya.

Untuk itu kata dia, kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius. ”Berdasarkan fakta ada dana APBD yang diberikan Pemkot Cimahi kepada Perusda dengan nominal cukup besar. Jika ada indikasi terjadinya korupsi penggunaan dana tersebut, kami beserta elemen masyarakat lain akan mengawalnya hingga tuntas. Aparat hukum,temasuk Kejari tidak boleh berhenti melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut, apalagi BPK sudah menyatakan ada kerugian Negara Rp. 10, 5 Miliar di Perusda tersebut,” paparnya.

Sejauh ini dirinya menilai, tidak ada kasus hukum yang menonjol di Kota Cimahi yang ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum, termasuk kasus Cibereum yang menjadi perhatian publik sejak lama. ”Perlu ada kejelasan kepada masyarakat Kota Cimahi sampai dimana kejelasan kasus dugaan korupsi tersebut, sehingga keadilan hukum dapat ditegakkan di Kota Cimahi,” bebernya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan