APBD Kota Cimahi Defisit Rp272 Miliar

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Wakil Wali Kota Cimahi, Atty Suharti, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi diprediksi defisit hingga Rp272 Miliar.  Meski pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cimahi tahun 2017 naik 3,15 persen dari Rp 1,219 Triliun pada anggaran murni Tahun 2016, dan pada anggaran murni 2017 menjadi Rp1,257 Triliun atau kenaikannya senilai Rp38,39 Miliar.

Plt. Walikota Cimahi, Sudiarto menyebutkan untuk belanja daerah pada Tahun 2017 turun sebesar 1,42 persen atau Rp22,025 Miliar dari anggaran murni Tahun 2016 yaitu sebesar  Rp1.552 Milyar. Sehingga menjadi Rp1,530 Triliun pada tahun 2017.  ”Dari selisih pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp272,221 Miliar, defisit tersebut ditutupi dan diimbangi oleh penerimaan pembiayaan,” ungkap Sudiarto.

Lanjut dia kenaikan tersebut berasal dari kenaikan pendapatan asli daerah sebesar 17,96 persen, dana perimbangan turun 6,41 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik sebesar 50,53 persen.

”Kenaikan tersebut utamanya berasal dari dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp106,625 Miliar,” sebutnya.

Sementara itu, untuk penerimaan pembiayaan daerah secara umum mengalami penurunan sebesar 17,91 persen atau Rp60,675 Miliar, dari semula pada anggaran murni Tahun 2016 yaitu sebesar Rp338,826 Miliar  menjadi Rp278,151 Miliar pada Tahun 2017.  ”Kenaikan ini, diasumsikan dari penerimaan pinjaman daerah yaitu sebesar Rp. 92 Miliar dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp186,151 Miliar,”  katanya.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah secara umum mengalami penurunan sebesar 4,05 persen atau   Rp 250 Miliar,  dari anggaran murni Tahun 2016 yaitu  Rp 6,180 Milyar sehingga menjadi Rp 5,929 Miiar pada tahun 2017, dimana pengeluaran ini diperuntukan untuk pembayaran pokok utang dan penyertaan modal. (bun/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan