Seluruh Suara PPK Masuk Hari Ini

[tie_list type=”minus”]Paslon Barokah Tarik Saksi Rekapitulasi [/tie_list]

KPU Kabupaten Bandung belum bisa mengumumkan angka golput dan hasil rekapitulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hingga kemarin, Jumat (11/12), baru 30 Kecamatan yang memberi hasil rekapitulasi kepada KPU. Jumlahnya, sebelas persen formulir C1 dari total sekitar 2,4 juta daftar pemilih tetap (DPT).

Siti Holisoh, komisioner KPU Kabupaten Bandung Bidang sosialisasi, pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, mengatakan, satu kecamatan lagi yang belum memberi data adalah Rancaekek. Data-data yang sudah masuk ke KPU kemudian di-scan lalu di-entry ke dalam data KPU. Sementara ini, data yang sudah masuk ke proses scan sebanyak 70 persen.

’’Kalau yang sudah di-scanning hari ini sudah ada sekitar 20 kecamatan. Sekarang proses entry-nya masih di sekitar 20 persen,’’ ungkap Siti saat diwawancara di Kantor KPU Kabupaten Bandung Jumat (11/12).

Proses scanning dan entry data, kata Siti, bakal beres pada hari ini (12/12). Di hari itu sekaligus maksimal diterima rekapitulasi data dari seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK). Karena itu, jumlah pemilih yang golput akan diketahui. Namun, hasil suara masih belum bisa diketahui, sebab masih dalam proses input.

Sementara itu, Ketua Pokja Logistik KPU Kabupaten Bandung Agus Hasby menuturkan, kotak suara di 17 kecamatan di Kabupaten Bandung ditarik ke kantor KPU pada Jumat (11/12). Penarikan ini karena kecamatan tersebut telah selesai melakukan rekapitulasi suara. ’’Ada sekitar 1 juta surat suara yang sudah kita tarik di hari ini (Jumat 11/12),’’ tuturnya.

Agus mengatakan, setelah diterima KPU, surat suara akan direkapitulasi terlebih dulu. Sampai pada 21 Desember akan diumumkan hasil rekapitulasi suara di dua tempat. Kopo Square dan Lanud Sulaiman. ’’Kami pun sekarang mau memantau untuk tempat pengumuman,’’ pungkasnya.

Paslon Barokah Tarik Saksi

Meski begitu, proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kecamatan Soreang berjalan tanpa dihadiri saksi dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati K.H. Sofyan Yahya dan Calon Wakil Bupati Agus Yasmin (Barokah). ’’Kami tetap melaksanakan kegiatan ini meskipun tanpa saksi calon. Karena, kami yakin para saksi yang telah menandatangani berita acara di tingkat TPS sudah cukup,” ujar Ketua PPK Soreang Cucu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan