Peran Orang Tua Tekan Kasus Trafficking

SINDANGKERTA – Sebanyak 100 siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Sindangkerta serta puluhan warga Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengikuti sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 yang direvisi dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang di Aula SMAN I Sindangkerta kemarin (18/8). Acara tersebut diselenggarakan Ikatan Keluarga Kesejahteraan dewan (IKKD) KBB dengan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Nur Julaeha.

Menurut Kepala Bidang PP BP3AKB KBB Nur Julaeha, persoalan trafficking menjadi persoalan yang perlu diwaspadai oleh semua pihak. Terlebih aktivitas jaringan atau mafia trafficking mulai merambah ke pedesaan. ”Biasanya yang jadi sasaran mereka daerah lumbung TKW (Tenaga Kerja Wanita) di pedesaan. Kemungkinan karena mudah dibujuknya. Makanya kita minta para remaja, terutama remaja putri dan para ibu untuk mewaspadainya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus trafficking masih tinggi. Untuk itu, menurutnya perlu ada upaya-upaya pencegahan sejak dini sehingga kasus trafficking tidak timbul lagi. Salah satu upaya riil yang dilakukan di antaranya memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada masyarakat tentang persoalan tersebut.

Melalui sosialisasi seperti yang diselenggarakan oleh IKKD tersebut, merupakan salah satu upaya pencegahan yang cukup efektif. Hal itupun menurutnya telah diselenggarakan oleh organisasi-organisasi wanita lainnya yang menjadi mitra kerja BP3AKB seperti Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Wanita PGRI, HIMPAUDI serta organisasi lainnya.

”Kegiatan ini sebagai sinergitas program yang ada di BP3AKB dengan organisasi wanita. Saya berharap melalui kegiatan seperti ini paling tidak bisa mencegah kasus-kasus trafficking di KBB,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, kondisi ekonomi keluarga biasanya menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus trafficking dan kekerasan terhadap anak. Kondisi tersebut ditambah dengan perubahan zaman, yang bisa merubah pola hidup seseorang. ”Makanya kita minta para remaja dan para ibu-ibu harus mawas diri. Banyak di antaranya tidak siap dengan perubahan lingkungan, sehingga mempengaruhi ketidakstabilan kondisi jiwa seseorang. Ya akibatnya, penyesuaian yang terkesan dipaksakan inilah membentuk seseorang jadi sulit dikendalikan,” terangnya. (mg5/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan