bandungekspres.co.id– Pemerintah kembali menegaskan kewajiban tunjangan hari raya (THR) Keagamaan bagi seluruh pekerja. Hal tersebut diwujudkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ..
Permenaker nomor 6 2016 tentang THR
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.