JABAR EKSPRES -Sebanyak 2.930 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal telah diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama tahun 2024, tepatnya ..
OJK nlokir entitas ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.