BANDUNG – Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus berhati-hati dalam menggunakan layanan pembuatan e-Faktur dari pihak-pihak yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak ..
e-Faktur
Berlakukan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik
DIREKTORAT Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memberlakukan faktur pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) mulai Tanggal 1 Juli 2015 kepada Pengusaha Kena Pajak ..
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.