bandungekspres.co.id, JAKARTA – Angkutan umum berbasis aplikasi akhirnya memiliki payung hukum. Yakni, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 ..
Aturan Angkutan Berbasis Aplikasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.