Timbun Obat Covid-19, Pelaku Bisa Dikurung 10 Tahun Penjara
JAKARTA – Ancaman para penimbun obat COVID-19 sangat berat. Penimbun obat bisa dipidana selama 10 tahun penjara. Wakil Ketua DPR...
JAKARTA – Ancaman para penimbun obat COVID-19 sangat berat. Penimbun obat bisa dipidana selama 10 tahun penjara. Wakil Ketua DPR...