Agung menegaskan stabilisasi harga tidak cukup hanya dilakukan melalui pembatasan produksi. Pemerintah juga harus memastikan hasil produksi peternak terserap pasar sehingga tidak terjadi kelebihan pasokan yang berujung pada penurunan harga di tingkat kandang.
“Pengendalian produksi sudah dilakukan, namun di sisi lain penyerapan produksi peternak juga harus diperkuat agar harga di tingkat peternak dapat segera membaik dan usaha peternakan tetap berkelanjutan,” tuturnya.
Untuk mendukung langkah tersebut, Kementan melakukan pembenahan dari sisi hulu hingga hilir. Pada sektor hulu, pasokan DOC ditata agar sesuai dengan kebutuhan pasar. Sementara di sektor hilir, pemerintah mendorong peningkatan pembelian ayam hidup oleh RPHU melalui koordinasi dengan Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin).
Baca Juga:Optimalkan Budaya Lokal dan Teknologi, Menekraf Dorong Desa Jadi Pusat Eknomi KreatifTak Sekadar Razia, Operasi Patuh Lodaya di Singaparna Hadirkan Edukasi hingga Cek Kesehatan Gratis
Pemerintah juga mendorong perluasan pemasaran karkas dan produk olahan ayam agar penyerapan hasil produksi tidak hanya bergantung pada penjualan ayam hidup.
