“Oleh karena itu, kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) diharapkan mampu memberikan rasa aman secara hukum bagi jajaran direksi dan staf dalam menjalankan tugas operasional sehari-hari,” katanya.
Fitrah menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik pembaruan kerja sama ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan dukungan penuh dari aparat penegak hukum.
“Kerja sama ini bentuk komitmen kami untuk terus mengedepankan tata kelola perusahaan yang bersih dan taat hukum demi kepentingan pelayanan air bersih bagi seluruh warga Kota Banjar,” ujarnya. (CEP)
