JABAR EKSPRES – Polresta Bandung memberikan penghargaan kepada 40 personel berprestasi dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (28/10/2026).
Di sisi lain, Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto menegaskan akan menindak anggota yang melakukan pelanggaran.
Tri mengatakan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas kinerja anggota sekaligus motivasi agar mereka terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga:DPR Desak BPK Evalulasi WTP Kemenhut, Ada Potensi Kerugian Negara hingga Rp104 Triliun!Siapkan Fasilitas Penyimpanan Minyak Mentah di Dalam Negeri, Bahlil: Ini Survival Mode
Menurut dia, penghargaan diberikan kepada personel dari berbagai satuan, baik yang bertugas di lapangan maupun di bagian staf. Penilaian mencakup keberhasilan mengungkap kasus, kontribusi terhadap organisasi, hingga kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Pada intinya, kita memberikan semangat juga kepada anggota kita agar terus bisa memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Tri.
Ia menegaskan, setiap personel memiliki kesempatan untuk mendapatkan apresiasi selama menunjukkan kinerja dan dedikasi yang baik.
Karena itu, penghargaan tidak hanya ditujukan kepada anggota operasional, tetapi juga personel staf yang berkontribusi terhadap kelancaran tugas kepolisian.
“Jadi, tidak hanya sebagai anggota yang operasional. Anggota yang menjadi staf pun tetap kita akan memberikan perhatian,” ujarnya.
Meski memberikan penghargaan kepada personel berprestasi, Tri memastikan pihaknya tetap menerapkan prinsip reward and punishment. Anggota yang bekerja dengan baik akan diapresiasi, sedangkan mereka yang bermasalah akan dikenai tindakan tegas sesuai ketentuan.
“Polresta Bandung tetap akan mengedepankan punishment and reward kepada anggota yang bermasalah. Tentu kita akan melakukan tindakan tegas. Dan kepada anggota yang berprestasi, tentu saja kita akan memberikan reward yang terbaik untuk mereka,” ucapnya.
Baca Juga:Bantuan Pangan Oktober-Desember Dipercepat?Tambah Kekuatan Relawan Bencana, FK TAGANA Tasikmalaya Siapkan 7 Anggota Muda
Tri juga mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk ikut mengawasi kinerja kepolisian. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran anggota atau merasa tidak puas terhadap pelayanan Polresta Bandung dipersilakan menyampaikan pengaduan secara langsung kepadanya.
“Jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kita. Bisa melalui nomor HP saya langsung, di 081122882004,” kata Tri.
