Dalam sambutannya, Dr. Arina juga memaparkan capaian uji kompetensi nasional FITKes Unjani pada 2025. Program Profesi Bidan mencatat tingkat kelulusan 98 persen, sedangkan D-3 Kebidanan mencapai 97 persen.
Program D-3 Keperawatan mencatat kelulusan 100 persen pada gelombang pertama dan 97,5 persen pada gelombang ketiga. Sementara itu, D-3 Teknologi Laboratorium Medis mencapai 100 persen, D-4 Teknologi Laboratorium Medis 99 persen, dan Program Profesi Ners 96,4 persen.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kesiapan lulusan menghadapi tuntutan profesi. Namun, angka kelulusan uji kompetensi tidak dengan sendirinya menggambarkan seluruh aspek kualitas pelayanan. Kemampuan teknis, ketepatan mengambil keputusan, kepatuhan terhadap etika, dan kepedulian terhadap pasien tetap harus dibuktikan dalam praktik sehari-hari.
Baca Juga:PMB Universitas BTH 2027/2028 Segera Dibuka, Ini Pilihan Bidang StudinyaASUS Vivobook S14 Resmi Hadir, Ini Spesifikasi Laptop 1,2 Kg dengan Baterai 20 Jam
Arina mengingatkan para lulusan agar tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan pendidikan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan menuntut tenaga kesehatan terus memperbarui pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan beradaptasi dengan perubahan kebutuhan pelayanan.
Tenaga keperawatan dan profesi ners dituntut memberikan asuhan yang aman dan bermutu. Bidan memiliki tanggung jawab dalam mendampingi perempuan, ibu, bayi, serta keluarga. Adapun tenaga teknologi laboratorium medis berperan memastikan hasil pemeriksaan akurat dan dapat diandalkan.
Perbedaan bidang kerja tersebut, kata dia, bermuara pada tujuan yang sama: meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan mengutamakan keselamatan dan kepentingan pasien.
Setelah prosesi angkat sumpah, para lulusan juga diingatkan untuk segera mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai ketentuan yang berlaku. Dokumen tersebut berkaitan dengan pemenuhan persyaratan registrasi tenaga kesehatan untuk menjalankan praktik profesional.
Dalam kegiatan itu, FITKes Unjani juga menyerahkan para lulusan kepada organisasi profesi, yakni Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki).
Keterlibatan organisasi profesi diharapkan memperkuat pembinaan setelah pendidikan, termasuk peningkatan kompetensi, penegakan kode etik, dan pengembangan profesional berkelanjutan.***
