Ribuan Botol Miras di Ciamis Dimusnahkan!

Ribuan botol miras di musnahkan di halaman Mapolres Ciamis, Selasa (20/10/2026). (Cecel Herdi/Jabar E
Ribuan botol miras di musnahkan di halaman Mapolres Ciamis, Selasa (20/10/2026). (Cecel Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polres Ciamis bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan 5.599 botol minuman keras (miras) ilegal di halaman Polres Ciamis, Selasa (20/10/2026). Ribuan botol miras itu merupakan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Antik Lodaya 2026 yang dilaksanakan Polres Ciamis. Barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari sejumlah penindakan sebelum operasi tersebut.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar memimpin langsung kegiatan pemusnahan. Kegiatan itu dihadiri Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Dandim 0613/Ciamis, perwakilan Kejaksaan Negeri Ciamis, Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Pemusnahan merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran minuman keras ilegal. Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca Juga:Memperkuat Kepemimpinan Cartenz Tactical di Om Industri Tactical Lokal IndonesiaPameran Tuntas, Pelaku Usaha Jabar Catatatkan Transaksi Rp 453,23 Miliar

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti sebanyak 5.599 botol miras dari berbagai tempat dan dari 12 perkara yang sudah inkrah,” kata Eko.

Ia menjelaskan, sebagian barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan dalam Operasi Antik yang berlangsung beberapa waktu lalu. Polisi menggabungkan barang bukti dari operasi itu dengan hasil penindakan sebelumnya. Menurut Eko, pemberantasan miras ilegal dan narkoba membutuhkan dukungan berbagai pihak, tidak hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Karena itu, ia mengajak Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Ciamis.

“Pagi ini kita sama-sama menunjukkan komitmen kita bahwasanya kita menyatakan perang terhadap peredaran miras,” ujarnya.

Eko menilai konsumsi miras dan narkoba dapat memicu berbagai persoalan sosial, termasuk tindak kriminalitas dan kecelakaan. Ia pun mengimbau masyarakat agar menjauhi hal tersebut demi menjaga keselamatan diri dan lingkungan. Ia menegaskan upaya pemberantasan tersebut sejalan dengan komitmen pimpinan Polri, mulai dari Kapolri hingga jajaran kepolisian di daerah. “Kami berharap langkah penindakan dan pemusnahan barang bukti dapat membantu menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif,” tegasnya.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengapresiasi langkah Kapolres Ciamis beserta jajarannya yang turun langsung melakukan razia miras dan narkoba. Menurut Herdiat, peredaran dan konsumsi miras serta narkoba menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani secara bersama-sama. Ia menilai sejumlah tindak kejahatan dan tindak pidana lainnya di Ciamis berkaitan dengan dampak konsumsi miras dan narkoba. Karena itu, pemerintah daerah mendorong penguatan upaya pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor.

0 Komentar