UPI juga mendapat penugasan untuk merekrut dan menyeleksi calon guru bagi Sekolah Garuda serta memberikan pelatihan kepada calon pekerja migran melalui UPI Migrant Center.
AI Harus Dimanfaatkan secara Bertanggung Jawab
Dalam peringatan Dies Natalis ke-72, Rektor UPI turut menyoroti perubahan dunia kerja yang semakin kompleks akibat perkembangan teknologi dan pergeseran kebutuhan tenaga kerja.
Mengacu pada Future of Jobs Report 2025, ia menyebut hingga 2030 diperkirakan terdapat sekitar 170 juta pekerjaan baru yang tercipta secara global. Namun, pada periode yang sama, sekitar 92 juta pekerjaan berpotensi tergeser akibat perubahan struktural dunia kerja.
Baca Juga:YORUN 2026 Siapkan Mobil Listrik dan 7 Motor Yamaha Filano, Rizky Febian Siap Meriahkan AcaraFiberStar Dorong Efisiensi dan Keandalan Jaringan Bisnis melalui Solusi Digital Terintegrasi di Bandung
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi perguruan tinggi untuk mempersiapkan lulusan yang tidak hanya menguasai bidang keilmuan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi, dan bekerja sama.
Penguasaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), juga dinilai perlu menjadi bagian dari proses pembelajaran. Meski demikian, penggunaannya harus tetap memperhatikan tanggung jawab dan kejujuran akademik.
“UPI sudah memiliki regulasi terkait penggunaan AI yang memungkinkan mahasiswa dan dosen menggunakan AI secara legal dan jujur dalam karya akademiknya,” ungkapnya.
Regulasi tersebut menjadi salah satu upaya UPI dalam merespons perkembangan teknologi tanpa mengesampingkan integritas akademik. Pemanfaatan AI diharapkan dapat mendukung kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pelayanan, dengan tetap menempatkan tanggung jawab ilmiah sebagai prinsip utama.
Rektor Soroti Pentingnya Keadilan Pembiayaan Pendidikan
Di sisi lain, Prof. Didi menekankan pentingnya dukungan negara dalam pembiayaan pendidikan tinggi. Menurutnya, pembiayaan pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong kemajuan bangsa.
Kebijakan yang memperluas akses pendidikan dinilai penting agar calon mahasiswa tidak kehilangan kesempatan melanjutkan studi hanya karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Gagasan penerapan kuliah gratis pun dinilai dapat menjadi harapan bagi masyarakat. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal negara sekaligus prinsip keadilan dalam distribusi bantuan pendidikan.
Baca Juga:Magnumotion x Doomsday Open Air Festival 2026 Meriahkan Bandung, Ada Band Internasional dan Talenta EmergingKongres XX Dokter Hewan Indonesia Digelar di Nusantara, Bahas Kedaulatan Pangan dan Perlindungan Satwa
“Namun demikian, kita juga harus ingat bahwa pembiayaan pendidikan tinggi yang dibebankan kepada negara juga harus berkeadilan. Jangan sampai terjadi pajak yang dibayarkan masyarakat kurang mampu digunakan untuk menyubsidi biaya kuliah mereka yang berkemampuan,” tegasnya.
