Pemkot Bandung Bakal Audit SPPG dan Restoran Buntut Keracunan Massal

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Dimas/JE)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Dimas/JE)
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menangani laporan masyarakat terkait kualitas layanan kuliner di wilayahnya. Selain mengevaluasi kasus dugaan keracunan makanan di salah satu restoran, Pemkot Bandung kini tengah melakukan audit ketat terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa pengawasan dan audit terhadap SPPG dilakukan menyusul adanya sejumlah aduan dari warga. Pengawasan tersebut berfokus pada kualitas makanan, standar kebersihan, hingga sistem pengelolaan sampah.

“Pemkot Bandung tengah melakukan audit terhadap sejumlah SPPG yang mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Pengawasan tersebut mencakup laporan terkait kualitas makanan hingga persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah,” ujar Farhan, Jumat (16/10).

Baca Juga:PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi BerkelanjutanPolres Tasikmalaya Bongkar 3 Kelompok Curanmor, Ada Modus Tukar Barang!

Dari hasil pemeriksaan awal, tim pengawas menemukan beberapa catatan kritis, salah satunya terkait fasilitas penyimpanan makanan yang belum memenuhi standar dan memerlukan perbaikan mendesak.

Atas temuan tersebut, Pemkot Bandung telah menerbitkan rekomendasi resmi agar pengelola segera melakukan pembenahan. Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa terdapat perbedaan kewenangan regulasi antara penanganan restoran dan SPPG.

Terkait insiden dugaan keracunan makanan di salah satu restoran di Kota Bandung, Farhan menyebutkan bahwa jumlah warga yang terdampak diperkirakan mencapai 26 orang. Seluruh korban dipastikan telah mendapatkan penanganan medis yang cepat.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, jumlah warga yang terdampak sekitar 26 orang. Seluruhnya telah mendapatkan penanganan dan sebagian besar saat ini sudah kembali ke rumah,” jelasnya.

Meski kondisi para korban sudah membaik, Pemkot Bandung memastikan proses evaluasi dan pengawasan terhadap restoran bersangkutan tetap berjalan tegas. Restoran yang saat ini berinisiatif menutup operasinya secara mandiri belum diizinkan buka kembali sebelum seluruh catatan perbaikan diselesaikan.

“Restoran yang melakukan penutupan secara mandiri dapat kembali beroperasi setelah memenuhi rekomendasi perbaikan yang diberikan pemerintah. Kalau mau buka lagi, mereka harus membuktikan kepada kita bahwa rekomendasi perbaikan yang kita usulkan sudah dilaksanakan secara penuh,” tegas Farhan.

Melalui langkah audit dan pengawasan ketat ini, Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjamin keamanan pangan serta kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang menikmati kuliner di Kota Bandung. (dam)

0 Komentar