Erin Resarinda Bersyukur Tak Bayar Sepeserpun untuk Persalinan dan Rawat Bayi Kuning Berkat JKN

Erin Resarinda Bersyukur Tak Bayar Sepeserpun untuk Persalinan dan Rawat Bayi Kuning Berkat JKN
Anak kedua dari Erin Resarinda lahir secara normal dan tidak mengeluarkan biaya berkat program JKN. ((Istimewa/dok pribadi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Erin Resarinda, warga Perum Balokang Permai Blok D Gang 6, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, tidak perlu risau memikirkan biaya persalinan anak keduanya. Seluruh proses persalinan yang berlangsung di Puskesmas Banjar 1 tersebut ditanggung secara otomatis oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Erin melahirkan pada 4 Oktober 2024 dan bersyukur karena prosesnya berjalan normal serta lancar.

Erin menuturkan, dirinya dan suami sama sekali tidak dibebani biaya rumah sakit. Mulai dari pemeriksaan kehamilan hingga proses melahirkan, semua sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan melalui program JKN. Hal ini membuat keluarga kecilnya merasa tenang dan fokus pada kesehatan ibu serta bayi, tanpa tekanan ekonomi yang biasanya menghantui proses persalinan.

“Alhamdulillah bersyukur, tidak mengeluarkan biaya sepeser pun, semua ditanggung program JKN dari BPJS Kesehatan,” ujar Erin belum lama ini.

Baca Juga:Sadar Biaya Persalinan Tak Murah, Maya Pilih Reaktivasi Kepesertaan JKNSempat BAB Hitam dan Mual Parah, Nenek Elah Bersyukur Seluruh Perawatan Lambungnya Dijamin JKN

Kebahagiaan Erin sempat diwarnai kekhawatiran. Empat hari setelah persalinan, bayi mungilnya yang mengalami jaundice atau bayi kuning harus mendapatkan perawatan intensif.

Kondisi tersebut disebabkan oleh penumpukan bilirubin, yaitu pigmen kuning dari pemecahan sel darah merah yang belum bisa diproses secara optimal oleh hati bayi yang masih baru lahir. Bayi Erin kemudian dirujuk dan dirawat selama dua hari di sebuah rumah sakit swasta di Kota Banjar.

Meski harus berpindah fasilitas kesehatan, Erin kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun selama bayinya dirawat di rumah sakit swasta tersebut.

Program JKN milik BPJS Kesehatan kembali menunjukkan perannya sebagai jaring pengaman sosial yang menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta, termasuk untuk kasus rujukan seperti yang dialami buah hatinya.

“Di rumah sakit juga biaya ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan melalui program JKN. Alhamdulillah sekarang bayi sudah normal dan tidak ada biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan,” katanya.

Pengalaman Erin menjadi bukti nyata bahwa kepesertaan JKN memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari layanan primer di puskesmas hingga perawatan lanjutan di rumah sakit.

Program ini memastikan bahwa setiap peserta, tanpa terkecuali, mendapatkan akses layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus memikirkan besaran biaya yang harus dibayar. (CEP)

0 Komentar