JABAR EKSPRES – Bangunan tua yang lama terbengkalai di kawasan eks Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Mayor Utarya, Kota Tasikmalaya, segera ditata ulang. Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin berencana membongkar sebagian bangunan yang sudah lapuk dan memanfaatkan lahannya menjadi area parkir yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keseriusan itu ditunjukkan Cecep dengan turun langsung meninjau kondisi eks Kantor Bupati Tasikmalaya tersebut. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan sekaligus melihat potensi pemanfaatan aset milik Pemkab Tasikmalaya yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya itu.
Dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026), Cecep menegaskan bahwa bangunan yang sudah tidak difungsikan dan mengalami kerusakan akibat dimakan usia akan segera dibongkar sebagai bagian dari penataan kawasan.
Baca Juga:PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi BerkelanjutanPolres Tasikmalaya Bongkar 3 Kelompok Curanmor, Ada Modus Tukar Barang!
Menurutnya, aset pemerintah daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal perlu ditata agar kembali produktif. Terlebih, lokasi eks Kantor Setda tersebut berada di kawasan strategis, tidak jauh dari Taman Kota Tasikmalaya dan pusat aktivitas masyarakat.
Rencana menjadikan sebagian lahan sebagai area parkir diharapkan tidak hanya membantu penataan kawasan perkotaan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi daerah.
Cecep berharap, setelah penataan dilakukan, kawasan tersebut dapat menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Tasikmalaya. Dengan lokasi yang strategis, pemanfaatan lahan parkir dinilai memiliki potensi untuk memberikan kontribusi terhadap PAD.
Penataan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali aset yang selama bertahun-tahun tidak difungsikan agar tidak sekadar menjadi bangunan tua yang terbengkalai.
Meski demikian, penataan kawasan eks Kantor Setda tersebut perlu memperhatikan nilai sejarah bangunan lama. Sebelumnya, Pemkab Tasikmalaya juga sempat mewacanakan pelibatan ahli sejarah untuk mengkaji potensi nilai heritage atau cagar budaya sebelum penataan dilakukan.
Dengan demikian, penataan diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus mempertimbangkan aspek sejarah yang melekat pada kawasan tersebut. (Hen)
