”Secara prinsip, AI boleh digunakan sebagai alat bantu, selama tidak menggantikan peran penulis secara utuh dan keberadaannya dicantumkan secara terbuka (disclose) dalam naskah,” paparnya.
Saat ini, pengelola jurnal internasional maupun nasional semakin memperketat sistem penyaringan menggunakan alat pendeteksi plagiarisme dan pelacak AI. Pelanggaran terhadap ketentuan ini berakibat fatal, mulai dari penolakan naskah, pencabutan artikel (retraction), hingga pembatalan syarat kenaikan jabatan akademik.
”Biaya publikasi memang ada di hampir semua jurnal, tetapi yang terpenting prosesnya transparan, melewati mekanisme peer-review yang ketat, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” pungkasnya. (ziz)
