Sidak Underpass Cimahi, Dedi Mulyadi Temukan Upah Pekerja Disunat?

Sidak Underpass Cimahi, Dedi Mulyadi Temukan Upah Pekerja Disunat?
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (tengah) saat mengunjungi proyek underpass Kota Cimahi, Senin (12/10/2026). Foto: Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Dedi Mulyadi turut menyidak proyek underpass Cimahi. Ia menemukan hal mencengangkan, bahwa upah pekerja disunat.

Dedi Mulyadi sengaja mengunjungi proyek di Jalan Gatot Subroto itu pada Senin (12/10/2026). Tak hanya memantau perkembangan proyek, orang nomor satu di Jawa Barat itu juga berdialog dengan pekerja proyek.

Dari situlah terungkap dugaan pemotongan upah. Sesuai kontrak, seharusnya mandor diberi upah Rp130.000 per hari, tukang Rp140.000, laden Rp120.000 per hari. Sementara bagian las baja beda lagi upahnya, rata-rata mereka dibayar Rp150.000 per hari.

Baca Juga:Ada Cagar Budaya di Tengah Proyek Underpass Gatsu Cimahi, Begini NasibnyaNama Ngatiyana Dicatut dalam Proyek Underpass Gatsu? Ini Pesan Tegas Sang Wali Kota

Namun kondisi di lapangan tak demikian, upah pekerja rata-rata berkurang antara Rp10.000 hingga Rp20.000 per orang per hari.

“Mestinya tak boleh kurang. Harus sesuai kontrak kerja, kalau Rp140.000 ya Rp140.000,” tegasnya.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya asuransi para pekerja. Hal itu untuk jaminan pekerja apabila ada hal yang tak diinginkan.

Di sisi lain, proyek underpass itu mendapatkan alokasi yang tidak sedikit. Pemprov Jabar mengeluarkan anggaran Rp126 miliar dari APBD Jabar murni 2026.

Sementara Pemkot Cimahi sendiri berperan dalam pembebasan lahannya. Total anggaran sekitar Rp36 miliar. Proyek itu ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Proyek tersebut digadang sebagai solusi kemacetan di wilayah itu, mengingat kawasan yang cukup padat lalu lintas. Terutama di jam sibuk. (son)

0 Komentar