Lewat Program AMANAH, Pemkab Bandung Barat Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis 

Lewat Program AMANAH, Pemkab Bandung Barat Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis 
Retno Handayani menjelaskan program AMANAH sebagai upaya Pemkab Bandung Barat mendekatkan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat di 165 desa. Selasa (13/10). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemkab Bandung Barat mengoptimalkan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat melalui program AMANAH (Advokasi, Mediasi, Konsultasi dan Akses Hukum).

Upaya ini dilakukan untuk memudahkan warga di 165 desa memperoleh layanan dan informasi hukum, sekaligus memperluas akses keadilan hingga tingkat desa.

Kepala Bagian Hukum Setda KBB, Retno Handayani, mengatakan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah terbentuk di 165 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:Perda Bantuan Hukum Disahkan, Warga Kurang Mampu di Bandung Barat Tak Lagi Hadapi Perkara SendirianPerlindungan Anak di Bandung Barat Masih Lemah, Pelaku Kekerasan Seksual Didominasi Orang Terdekat

“Posbankum saat ini aktif melayani berbagai persoalan hukum di masyarakat, mulai dari sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perkara pidana dan kasus lainnya,” kata Retno, Selasa (13/10/2026).

Menurut Retno, optimalisasi program AMANAH dilakukan secara bertahap dengan menetapkan sejumlah target jangka pendek, menengah, dan panjang.

Pada tahap awal, fokus diarahkan pada penguatan fondasi pelayanan melalui penyusunan regulasi, penguatan kelembagaan, serta pengembangan jejaring kerja sama.

“Untuk jangka pendek, kami membangun fondasi layanan melalui regulasi, penguatan kelembagaan, dan jejaring. Sementara untuk jangka menengah, kami akan mengembangkan sistem layanan yang terintegrasi serta meningkatkan kualitas bantuan hukum,” ujarnya.

Adapun untuk jangka panjang, program AMANAH diarahkan pada terwujudnya layanan bantuan hukum yang berkelanjutan dengan dukungan kelembagaan yang kuat dan kebijakan yang memadai.

Retno menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan juga akan dilakukan melalui penguatan kompetensi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan bantuan hukum.

Tim efektif bantuan hukum akan ditingkatkan kemampuannya dalam pengelolaan regulasi, administrasi, serta monitoring dan evaluasi (monev). Sementara itu, pengelola Posbankum akan diperkuat dalam aspek tata kelola dan penerapan standar pelayanan di wilayah masing-masing.

Baca Juga:Tren Kekerasan Anak di Kabupaten Bandung Barat Meningkat, Dua Bulan Tercatat 11 KasusBalita di Bandung Barat Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Pelaku Berusia 51 Tahun Ditangkap Polisi

“Kami juga akan meningkatkan keterampilan paralegal dalam memberikan pelayanan hukum dasar, komunikasi, mediasi, serta mekanisme rujukan perkara,” jelasnya.

Selain penguatan sumber daya manusia, Bagian Hukum Setda KBB akan meningkatkan sosialisasi program AMANAH di tingkat kecamatan dan desa. Langkah ini dilakukan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat program, tata cara mengakses layanan, serta mekanisme rujukan ketika menghadapi persoalan hukum.

Koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) juga akan diperkuat, khususnya dalam mekanisme rujukan perkara agar masyarakat dapat memperoleh penanganan sesuai kebutuhan dan kewenangan pihak terkait.

0 Komentar