Selain persoalan kompensasi, nasib pedagang setelah penertiban juga masih menjadi perhatian. Narno menyatakan, hingga saat ini belum ada relokasi yang disiapkan bagi para pedagang di kawasan tersebut.
Pihak kecamatan bersama pimpinan wilayah dan Lurah Kebon Jayanti masih akan menentukan langkah lanjutan, termasuk penanganan aktivitas perdagangan dan rencana normalisasi saluran drainase di sekitar Pasar Kiaracondong.
Narno mengakui, kondisi di lokasi masih menyisakan persoalan kebersihan, termasuk sampah yang terlihat di sekitar area penertiban. Namun, pelaksanaan normalisasi saluran drainase masih menunggu perkembangan dan arahan lebih lanjut dari pihak terkait.
Baca Juga:Siswi SMK Tasikmalaya yang Hilang 6 Hari Ditemukan di Lantai 33 Apartemen TangerangSingaparna Dibersihkan, Sampah Disulap Jadi Duit hingga PKL Ditata
Di tengah penertiban tersebut, pemerintah juga mengingatkan agar aktivitas perdagangan tidak kembali mengganggu fungsi fasilitas umum, khususnya trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Narno berharap, apabila nantinya pedagang diperbolehkan kembali berjualan, mereka dapat menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan perlengkapan dagang di lokasi setelah aktivitas berakhir.
“Kalau nantinya diizinkan berjualan, trotoar harus tetap menyediakan ruang bagi pejalan kaki. Kami berharap mereka menerapkan prinsip datang bersih, pulang bersih. Setelah selesai berjualan, semuanya harus dibongkar kembali,” pungkasnya. (dam)
