Bupati Pangandaran Diduga Salah Gunakan Kekuasaan untuk Galang Dana Infak Tidak Lewat Baznas

Kabupaten Pangandaran menerbitkan Surat Edaran penggalangan dana infak peringatan Milangkala ke-14 yang meneta
Kabupaten Pangandaran menerbitkan Surat Edaran penggalangan dana infak peringatan Milangkala ke-14 yang menetapkan besaran nominal Rp14 ribu hingga Rp1,4 juta
0 Komentar

Pihaknya mengimbau seluruh ASN Pangandaran untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. Surat edaran itu tidak punya kekuatan hukum mengikat.

Jika ada intimidasi dari atasan atau jajaran Pemkab Pangandaran, segera laporkan kepada kami untuk kami usut tuntas!” pungkas Agus. (yan).

0 Komentar