Persoalan serupa juga pernah disampaikan Asep terkait program Samisade (Satu Mahasiswa Satu Desa). Asep menyebut dari 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya, penerima manfaat program baru sekitar 24–26 orang. Ia menilai rendahnya pemanfaatan tersebut berkaitan antara lain dengan belum maksimalnya penyampaian informasi kepada masyarakat.
Program pendidikan tersebut kini dikenal dalam skema SADESSA (Satu Desa Satu Sarjana). Pemkab Tasikmalaya menyiapkan mekanisme bantuan mahasiswa dengan calon peserta dari setiap desa. Dalam ketentuannya, calon peserta berasal dari Kabupaten Tasikmalaya dan mengikuti proses pendaftaran serta seleksi pada perguruan tinggi mitra.
Artinya, informasi menjadi pintu pertama agar masyarakat yang memenuhi persyaratan mengetahui adanya peluang tersebut dan dapat mengikuti prosesnya.
Baca Juga:Perkuat Kapasitas Relawan, FK Tagana Tasikmalaya Kirim Satu Anggota ke Pelatihan Survei Macan Tutul JawaSiapkan 2 Juta Hektare untuk Bioetanol, Amran: Perkuat Kemandirian Energi
Asep menegaskan, pola kerja ASN ke depan harus lebih berorientasi pada dampak. ASN bukan hanya menyelesaikan tugas sesuai uraian pekerjaan, tetapi juga memastikan kebijakan dan program pemerintah benar-benar bergerak sampai ke masyarakat.
Apalagi Pemkab Tasikmalaya saat ini menjalankan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan warga, mulai dari pemberdayaan UMKM, akses pembiayaan, pendidikan, pemagangan, perlindungan pekerja hingga perluasan kesempatan kerja.
Dalam sektor ekonomi, misalnya, Pemkab juga mendorong penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM dan pekerja informal agar usaha memiliki legalitas sekaligus lebih mudah mengakses pembiayaan, pelatihan, bantuan pemerintah dan peluang pemasaran. Program pemagangan nasional juga terus dikembangkan untuk mempertemukan lulusan perguruan tinggi dengan dunia kerja.
Di sisi lain, program pengembangan usaha mikro juga diperkuat melalui Business Matching, yang membuka ruang bagi pelaku usaha untuk memperluas jejaring, mencari peluang kerja sama dan mengakses pasar.
“Jadi jangan hanya bekerja seperti biasa. Kita harus memastikan program pemerintah itu diketahui masyarakat dan benar-benar memberikan manfaat,” kata Asep.
Menurutnya, penyebaran informasi juga harus mengikuti perkembangan zaman. ASN dapat memanfaatkan berbagai saluran komunikasi yang tersedia, termasuk media sosial, kanal resmi pemerintah, forum masyarakat, kegiatan kewilayahan maupun komunikasi langsung di lapangan.
Dengan pola tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi objek penerima kebijakan, tetapi memiliki kesempatan lebih besar untuk mengetahui, memahami dan memanfaatkan program yang memang diperuntukkan bagi mereka.
