APPC Ketuk Pintu DPRD Cimahi, Izin Perumahan Tersendat Bikin Investasi Ikut Tertahan

APPC Ketuk Pintu DPRD Cimahi, Izin Perumahan Tersendat Bikin Investasi Ikut Tertahan
APPC soroti perizinan perumahan Cimahi yang berlarut hingga empat tahun dan minta kepastian hukum serta regulasi yang jelas. (Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Ia berharap DPMPTSP Kota Cimahi dapat menjadi wadah yang membantu menyederhanakan proses perizinan, sehingga pengembang dapat memahami tahapan yang harus ditempuh tanpa harus berulang kali berpindah antarinstansi.

“Kalau itu memang bisa memotong regulasi, saya harap DPMPTSP bisa menjadi wadah, sehingga apapun yang dilakukan teman-teman developer di lapangan adanya kemudahan,” tambah Ahmad.

Sementara itu, Wakil Ketua APPC Adi Afandi mengungkapkan, lamanya proses perizinan perumahan Cimahi berbeda-beda pada setiap proyek. Ada pengembang yang mengaku sudah menunggu hingga empat tahun, sementara sebagian lainnya masih menanti PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung yang belum diterbitkan selama dua tahun.

Baca Juga:DPKP Cimahi Pacu Program Rumah Layak Huni, Keterbatasan Lahan Dijawab dengan Konsep VertikalLSM PEMUDA Gelar Aksi, Kejati Jabar Didesak Periksa Pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Cimahi 

Adi mengatakan, kondisi tersebut membuat investasi sektor perumahan di Cimahi ikut tertahan. Padahal, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 diharapkan dapat menjadi salah satu payung dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Investasi tertahan sekali, betul. Karena ini menyangkut banyak hal: pendapatan daerah, penyerapan tenaga kerja, dan lain sebagainya,” ujar Adi.

Menurut Adi, para pengembang perumahan Cimahi tidak bermaksud mengubah ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan. Mereka justru ingin pembangunan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami hanya ingin mengikuti aturan, itu akan jadi kebaikan untuk kita semua. Bukan untuk mengubah tata ruang, melainkan menata ruang sesuai ketentuan,” tegasnya.

Adi menambahkan, persoalan izin perumahan yang berlarut-larut dapat menimbulkan efek berantai. Dana yang sudah ditanam tidak dapat segera berputar, masyarakat yang membutuhkan hunian harus menunggu, sementara peluang kerja dari aktivitas pembangunan juga ikut tertunda.

Karena itu, melalui audiensi dengan DPRD Kota Cimahi, APPC berharap ada solusi konkret berupa peta jalan atau panduan regulasi perizinan perumahan yang terbuka dan dapat diakses seluruh pihak.

Dengan adanya alur yang jelas, APPC berharap tidak ada lagi ketidakpastian yang berpotensi menghambat investasi, pembangunan hunian, penyerapan tenaga kerja, maupun pendapatan daerah di Kota Cimahi. (Mong)

0 Komentar