JABAR EKSPRES – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat kembali kuatkan literasi digital bagi Gen-Z maupun Milenial. Hal itu untuk membentuk benteng di tengah derasnya arus disinformasi.
Seperti yang dilakukan di Depok, Jumat (18/9). KPID berupaya membongkar sisi lain kemajuan teknologi. Di balik cepatnya perkembangan teknologi khususnya informasi ternyata menyimpan beberapa ancaman.
Di antaranya disinformasi, hoax hingga kucuran informasi yang bisa mengikis ideologi Pancasila. Ketiga generasi muda dari Milenial, Gen Z, hingga Gen Alpha, saat ini dihadapkan pada derasnya arus informasi. Mereka sangat mudah mengakses langsung dari genggaman tangan.
Baca Juga:Generasi Muda Jawa Barat Siap Adu Skill di Honda DBL 2026 West Java Series iCAR V23 Mejeng di GIIAS Bandung 2026, Bidik Konsumen Jawa Barat dengan SUV Listrik Bergaya Retro
Kondisi itu seperti pisau bermata dua. Jika tidak disikapi secara bijak, konsumsi informasi yang tidak sehat berpotensi mengikis nilai-nilai pancasila dan kedaulatan bangsa.
“Kami terus memberi pemahaman ke publik. Karena internet tidak hanya tempat bermain, tapi di situ ada ancaman,” cetus Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet.
Adiyana melanjutkan, upaya strategis yang bisa dilakukan negara adalah pertama dengan revisi Undang-undang Penyiaran. Ia berharap hal tersebut bisa disegerakan.
Beberapa poin positifnya adalah memasukkan media berbasis internet, khususnya layanan over-the-top (OTT) dan/atau User Generated Content, ke dalam jangkauan pengawasan KPI, selama ini hal tersebut belum menjadi kewenangan KPI.
“Itu instrumen negara untuk menyelamatkan masyarakat dari berbagai ancaman di ruang digital, ” sambungnya.
Sementara itu, KPID juga telah berinisiatif memperluas jangkauan pengawasan yakni dengan membentuk Komunitas Pengawas Isi Siaran yang kini tersebar di 27 kabupaten dan kota. Komunitas tersebut bertugas melakukan diseminasi informasi terkait dampak negatif dari konsumsi konten yang tidak sehat di tingkat daerah, termasuk Kota Depok.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Pradi Supriatna. Menurutnya, arus informasi mengalir deras mendahului pembentukan regulasi. Karena itu strategi yang bisa dilakukan pertama adalah penguatan kolaborasi.
Baca Juga:Komisi I DPRD Jawa Barat Dukung Optimalisasi E-voting di PilkadesTim futsal MTsN Kota Cimahi Sukses Meraih Juara II POSMAD 2026 tingkat Provinsi Jawa Barat
“Termasuk lingkungan pendidikan, jadi KPID juga perlu bergerak ke sekolah-sekolah,” tandasnya.(son)
